PENCEMARAN UDARA DI CIPENDEUY: LSM GMP-LING GERUDUK PT. SUPREME PAPER SOLUTION, Desak DPRD dan Instansi Terkait Bertindak Tegas!

SUBANG, METRONASIONALNEWS.COM – Dugaan pencemaran lingkungan serius yang diakibatkan oleh proses produksi PT. Supreme Paper Solution di Kampung Ciomas, Desa Karang Mukti, Kecamatan Cipeundeuy, Subang, kini menjadi sorotan tajam dari Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan (LSM GMP-LING). LSM ini mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas, menyusul temuan investigasi yang membenarkan adanya “hujan debu” yang meresahkan warga.
Investigasi GMP-LING Membongkar Fakta: Pencemaran Sudah Kronis
Panglima DPP LSM GMP-LING, Bang Sena, menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan menyikapi pemberitaan media massa perihal hujan debu tersebut. Hasilnya, LSM GMP-LING membenarkan keluhan masyarakat yang terpapar pencemaran udara secara terus-menerus.
Baca Juga:Dinas Lingkungan Hidup Subang di Grudug 8 Organisasi Masyarakat, Ada Apa?
“Setelah dilakukan investigasi ke lingkungan, ternyata benar adanya. Kejadian hujan debu ini bukan terjadi kali ini saja, tapi sudah terjadi selama proses produksi perusahaan tersebut,” tegas Bang Sena dengan nada keras.
Menurut Bang Sena, kondisi ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian dan ketidakpedulian perusahaan terhadap dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Warga setempat sudah berulang kali mengadukan permasalahan ini kepada Kepala Desa Karang Mukti, menuntut agar penanggulangan hujan debu segera dilakukan dan diminimalisir.
Sidang DPRD Subang Mandul?
Kritik tajam diarahkan pula kepada pihak-pihak yang seharusnya bertindak cepat. LSM GMP-LING menyoroti bahwa kejadian ini sebenarnya sudah pernah disidak oleh DPRD Subang dan instansi terkait lainnya. Namun, fakta bahwa pencemaran debu masih terus berlanjut menunjukkan bahwa tindak lanjut dari sidak tersebut diduga tidak efektif atau bahkan mandul.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa setelah disidak oleh wakil rakyat dan dinas terkait, PT. Supreme Paper Solution tetap berproduksi dengan merugikan masyarakat?
Ancaman Somasi: Desak Sanksi Tegas!
Merasa tidak puas dengan respons dan penanganan yang ada, LSM GMP-LING menyatakan akan mengambil langkah hukum dan advokasi yang lebih agresif.
“LSM GMP-LING akan melakukan teguran berupa somasi ataupun audiensi kepada beberapa pihak terkait,” ujar Panglima Bang Sena.
LSM ini mendesak Pemkab Subang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat hukum, untuk tidak hanya memberikan teguran ringan, tetapi menerapkan sanksi tegas sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup, termasuk penghentian sementara operasional jika standar baku mutu lingkungan terus dilanggar. Kesehatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan produksi perusahaan semata.
Red
