93 Desa Bersiap Pilkades, FKBPD Sumedang Tempuh Jalur Audiensi ke DPRD

Sumedang | Metronasionalnews.com – 23 April 2026. Denyut demokrasi di tingkat desa mulai terasa lebih cepat. Di balik agenda yang tampak administratif, tersimpan dinamika besar tentang bagaimana masa depan kepemimpinan desa akan ditentukan. Sebanyak 93 desa di Kabupaten Sumedang bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak—sebuah momentum yang bukan sekadar rutinitas, tetapi juga penegasan arah pembangunan dari akar rumput.
Langkah awal menuju proses itu kini tengah dibangun melalui ruang dialog. DPRD Kabupaten Sumedang dijadwalkan menggelar audiensi bersama Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Sumedang, menyusul permohonan resmi yang telah diajukan sebelumnya. Audensi tersebut akan di laksanakan pada Jum’at (24/4/2026).
Audiensi tersebut menjadi titik temu penting antara unsur legislatif dan representasi desa, khususnya dalam membahas peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai penyelenggara Pilkades.
Ketua FKBPD Kabupaten Sumedang, Asep Suryana, menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar koordinasi teknis, melainkan upaya memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan, transparan, dan berintegritas.
“Sebanyak 93 desa akan melaksanakan Pilkades serentak, dan dalam prosesnya BPD memiliki peran sebagai penyelenggara. Ini perlu disiapkan secara matang, baik dari sisi regulasi, teknis, maupun kesiapan sumber daya,” ujarnya.
Pilkades serentak selalu menghadirkan tantangan tersendiri. Ia bukan hanya soal memilih pemimpin baru, tetapi juga tentang menjaga stabilitas sosial, memastikan netralitas, dan menjamin kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Dalam konteks itulah, audiensi dipandang sebagai ruang penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat dukungan kebijakan.
Surat resmi yang diterbitkan DPRD Sumedang menjadi penanda bahwa proses ini mendapat perhatian serius. Audiensi dijadwalkan berlangsung di ruang paripurna, menghadirkan berbagai pihak yang berkepentingan dalam tata kelola pemerintahan desa.
Di balik semua itu, terselip harapan besar: agar Pilkades tidak hanya berjalan lancar secara prosedural, tetapi juga melahirkan pemimpin desa yang mampu menjawab kebutuhan zaman—dekat dengan masyarakat, tanggap terhadap persoalan, dan kuat dalam integritas.
Bagi Sumedang, Pilkades serentak bukan sekadar agenda politik lokal. Ia adalah fondasi dari bangunan besar pembangunan daerah. Karena dari desa yang tertata baik, arah kabupaten akan menemukan pijakannya.
Audiensi ini pun menjadi semacam pengingat—bahwa demokrasi, bahkan di tingkat paling bawah, tetap membutuhkan dialog, kesiapan, dan komitmen bersama. Sebab dari sanalah kepercayaan publik dibangun, satu desa, satu suara, dan satu harapan dalam waktu yang bersamaan.
Wahyu BK
