Iuran Perpisahan SMP Negeri di Sumedang Tembus Rp400 Ribu, Orang Tua Mengeluh Tapi Tak Berani Bicara

Sumedang | Metronasionalnews.com – Di sebuah ruang kelas yang sebentar lagi ditinggalkan murid-murid kelas 9, mungkin ada tawa, haru, dan foto kenangan yang akan tersimpan lama. Namun di luar pagar sekolah, ada keresahan yang diam-diam tumbuh di antara para orang tua. Bukan tentang nilai ujian, bukan pula soal masa depan anak-anak mereka, melainkan tentang angka Rp400 ribu yang mendadak terasa begitu berat untuk sebuah acara perpisahan.
Sumedang kembali dihadapkan pada polemik klasik yang nyaris selalu berulang setiap musim kelulusan tiba. Kali ini, sorotan publik tertuju pada dugaan pungutan biaya perpisahan di salah satu SMP Negeri yang nilainya disebut mencapai Rp400.000 per siswa.
Persoalan itu mencuat bukan dari ruang rapat resmi atau konferensi pers, melainkan dari keresahan warga di media sosial. Sebuah unggahan akun Teteh Talks di grup Facebook “AKU CINTA SUMEDANG” mendadak viral setelah mempertanyakan kewajaran nominal iuran tersebut.
“Apakah di sekolah lain juga ada iuran perpisahan Rp400.000?” tulis akun itu, singkat namun cukup untuk memantik gelombang diskusi panjang.
Unggahan itu kemudian menyebar cepat, berpindah dari Facebook ke status WhatsApp warga, menjadi obrolan warung kopi hingga percakapan antar wali murid yang sebelumnya memilih diam.
Yang membuat persoalan ini terasa lebih sensitif bukan hanya nominalnya. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, Rp400 ribu bukan angka kecil bagi sebagian keluarga. Ada orang tua yang mungkin harus menyisihkan uang belanja, menunda kebutuhan rumah tangga, bahkan meminjam demi menjaga anaknya tetap “setara” dengan teman-temannya.
Ironisnya, banyak wali murid diduga tidak benar-benar rela. Mereka sekadar tak ingin anaknya merasa berbeda, malu, atau bahkan takut mendapat perlakuan tidak nyaman di lingkungan sekolah. Tekanan sosial semacam ini sering kali tak terlihat, namun nyata dirasakan.
Fenomena itu memperlihatkan satu hal penting: praktik pungutan di sekolah negeri tak selalu hadir dalam bentuk paksaan terang-terangan. Kadang ia datang lewat situasi yang membuat orang tua merasa tidak punya pilihan selain ikut membayar.
Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan sebelumnya telah berulang kali menegaskan larangan pungutan wajib untuk kegiatan non-akademik, termasuk wisuda dan acara perpisahan di sekolah negeri. Kebijakan itu lahir bukan tanpa alasan. Pendidikan negeri seharusnya menjadi ruang aman bagi semua kalangan, tanpa tambahan beban yang berpotensi menciptakan kesenjangan sosial.
Namun realitas di lapangan tampaknya masih jauh dari ideal. Tradisi perpisahan yang awalnya dimaksudkan sebagai momen kebersamaan perlahan berubah menjadi ajang seremonial yang kadang kehilangan empati terhadap kondisi ekonomi sebagian orang tua.
Di sisi lain, ada persoalan literasi aturan yang juga patut menjadi perhatian. Tidak semua wali murid memahami hak dan batas kewenangan sekolah. Banyak yang memilih diam karena takut dianggap melawan, takut anaknya tersudut, atau sekadar tidak ingin menjadi pusat perhatian.
Situasi inilah yang kini menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang hingga Tim Saber Pungli turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan pungutan tersebut.
Lebih dari sekadar mencari siapa yang salah, kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Sekolah perlu kembali menempatkan empati sebagai dasar utama dalam setiap kegiatan. Sebab perpisahan sejatinya bukan tentang kemewahan acara, melainkan tentang makna perjalanan dan penghargaan terhadap proses belajar para siswa.
Karena bagi sebagian keluarga, kelulusan anak adalah kebanggaan. Jangan sampai kebahagiaan itu justru dibayangi rasa cemas akibat biaya yang tak sanggup mereka jangkau.
Wahyu BK
