28 Januari 2026

Sosialisasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Zulkifly Chaniago Terkait Penyebarluasan Peraturan Daerah Di Sagalaherang Subang

0
Screenshot_20231206-160856

SUBANG | METRONASIONALNEWS.COM-Anggota DPRD Provinsi jawa Barat H.Zulkifly Chaniago,BE sosialisasi membahas penyebarluasan peraturan daerah tahun anggaran 2023-2024 di kp.citalutug kecamatan sagalaherang subang,06/12/2023

Zulkifly dalam sambutan nya,berterimakasih kepada para Tamu yang datang dari perwakilan tiap-tiap desa yang ada di kecamatan sagalaherang.Menurut nya ini bukan kampanye melainkan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah,paparnya.

Dadan selaku tokoh masyarakat sekaligus calon DPRD Dapil II dari partai demokrat menyampaikan terimakasih kepada tamu undangan yang datang,dan berharap dengan ada nya sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat.

Peraturan daerah ini membahasa tentang Perda limbah salah satu nya,jumlah Perda ini berjumlah 24 dan 50 pasal,imbuhnya.

Menurut nya limbah yang mengeluarkan air dari limbah itu adalah racun.
Masyarakat yang datang di bekali berkas yang isi nya tentang Perda agar bisa mengetahui peraturan-peraturan yang telah di buat.

Menurut nya definisi pengolahan limbah B3 dapat membahayakan lingkungan hidup,seperti kotoran sapi tidak boleh langsung di salurkan,melainkan harus di olah dulu,karena dapat berbahaya bagi kehidupan dan lingkungan kita,pungkas nya.

Dalam hal ini, juga ada kewenangan pemda.Zulkifly meminta kepada masyarakat jika ada perusahaan di daerah nya,dengan membuang limbah yang menimbulkan B3 jangan sungkan-sungkan agar segera melaporkan dan memberikan informasi kepada petugas,agar segera di tindak.

Adul/Apandiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.