Hj. Tarsih Puad Calon Kepala Desa Karang Mukti: Wujudkan Desa Mandiri, Sejahtera dan Religius

Subang- Desa yang maju bukan semata-mata diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari sejauh mana kehidupan masyarakatnya dapat berjalan sejahtera, tenteram, bahagia dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Semangat tersebut menjadi landasan Hj. Tarsih Puad, bakal calon Kepala Desa Karang Mukti, Kecamatan Cipeundeuy, dalam membawa gagasan perubahan melalui “Visi Desa Karang Mukti Masagi 2027.”
Hj. Tarsih Puad mengusung visi:
“Ngawujudna masyarakat Desa Karang Mukti anu mandiri, sajahtra tur religius.”
Visi tersebut menjadi pijakan untuk membangun Desa Karang Mukti yang tidak hanya berkembang dari sisi infrastruktur, tetapi juga memiliki sumber daya manusia berkualitas, ekonomi masyarakat yang kuat, lingkungan yang terjaga serta pemerintahan desa yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Dalam mewujudkan visi tersebut, Hj. Tarsih Puad merumuskan sejumlah misi yang menjadi arah pembangunan Desa Karang Mukti.
Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar lahir generasi yang cageur, bageur, bener, pinter tur singer. Pendidikan karakter dan peningkatan kualitas generasi muda dinilai menjadi fondasi penting bagi masa depan desa.
Kedua, meningkatkan kualitas serta fasilitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Menurutnya, pelayanan dasar merupakan kebutuhan masyarakat yang harus mendapatkan perhatian serius agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga.
Ketiga, membuka dan mendorong kegiatan UMKM sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Penguatan ekonomi lokal diharapkan mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kemandirian ekonomi warga.
Keempat, ngamumule kaarifan lokal jeung budaya daerah. Pelestarian budaya dan kearifan lokal dipandang sebagai bagian penting dari identitas masyarakat Desa Karang Mukti yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kelima, menjaga lingkungan agar tetap bersih serta alam tetap lestari. Pembangunan desa, menurut gagasan tersebut, harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Lima Syarat Menuju Desa Masagi
Selain visi dan misi, Hj. Tarsih Puad juga membawa konsep “Syarat Desa Masagi” sebagai bagian dari fondasi pembangunan desa.
Pertama, membangun pemerintahan yang kuat, bertanggung jawab, berintegritas dan visioner.
Kedua, mendorong terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, sehingga kehidupan sosial masyarakat dapat berjalan tertib dan sesuai dengan aturan.
Ketiga, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Keempat, menyiapkan kaderisasi dan regenerasi, khususnya dalam mempersiapkan generasi penerus yang mampu melanjutkan pembangunan desa.
Kelima, memperkuat pemberdayaan serta partisipasi masyarakat, sehingga pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Gagasan tersebut dirangkum dalam semangat kebersamaan yang menjadi prinsip perjuangan Hj. Tarsih Puad:
“Sareundeuk, Saigeul, Sabobot, Sapihanean.”
Semangat tersebut mengandung pesan bahwa kemajuan Desa Karang Mukti membutuhkan kebersamaan, kesatuan langkah dan keterlibatan seluruh masyarakat.
Dengan Desa Karang Mukti Masagi 2027, Hj. Tarsih Puad membawa gagasan pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pembangunan. Desa yang mandiri secara ekonomi, sejahtera dalam kehidupan, religius dalam nilai, kuat dalam pemerintahan serta lestari dalam lingkungan menjadi arah yang hendak diwujudkan.
AdL
