Ateng Sutisna Dorong Ruang Digital Aman dan Ramah Anak

JAKARTA, 16 Agustus 2026 — Perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital menjadi perhatian serius Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna. Ia mendorong agar ruang digital tidak hanya menjadi sarana hiburan dan komunikasi, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang.
Hal tersebut disampaikan Ateng Sutisna dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX, bersama Ledia Hanifa, dengan mengangkat pentingnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan 2025–2029.
Baca Juga:POLRES SUMEDANG TURUT BERDUKA UNTUK NTT
Ateng menilai, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan sistem perlindungan anak yang kuat. Menurutnya, upaya menjaga anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi penggunaan gawai, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada anak, khususnya dalam membangun kebiasaan dan pola asuh yang sehat di tengah perkembangan teknologi.
Selain keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum hingga penyedia platform digital juga dinilai memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan ramah anak.
Ateng bersama Ledia Hanifa turut mendorong agar kebijakan perlindungan anak di ranah digital tidak berhenti pada regulasi di tingkat pusat. Kebijakan tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata hingga tingkat daerah sehingga perlindungan terhadap anak dapat dirasakan secara langsung.
Beberapa hal yang dinilai perlu diperkuat antara lain edukasi pola asuh digital, tersedianya kanal pengaduan yang ramah anak, respons cepat terhadap laporan, serta penerapan prinsip child safety by design dalam pengembangan layanan dan platform digital.
Dengan langkah tersebut, anak diharapkan tidak hanya terlindungi dari berbagai risiko di dunia maya, tetapi juga tetap dapat memperoleh manfaat positif dari perkembangan teknologi.
Ateng menegaskan bahwa teknologi pada dasarnya dapat menjadi sarana yang sangat bermanfaat bagi generasi muda apabila digunakan secara aman, sehat, bijak, dan bertanggung jawab.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, aparat penegak hukum dan industri teknologi menjadi kunci dalam membangun ruang digital yang mampu mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai potensi ancaman di dunia maya.
Red
