Konsumen Keluhkan Beras Berkutu di Salah Satu Swalayan Sumedang, Manajemen Siap Tukar Produk

Sumedang | Metronasionalnews.com – Keluhan konsumen terhadap kualitas bahan pangan kembali menjadi perhatian di Kabupaten Sumedang. Kali ini, seorang konsumen mengaku menemukan kutu kecil atau yang dalam istilah Sunda disebut tungeu di dalam kemasan beras yang dibelinya dari salah satu swalayan di wilayah Sumedang.
Temuan tersebut disampaikan konsumen pada Selasa (25/8/2026). Ia mengaku kecewa lantaran beras yang dibeli dalam kondisi yang menurutnya sudah tidak layak dari sisi kualitas.
“Kualitasnya sudah tidak baik dan ada binatang kecil (tungeu) di dalam kemasannya. Sebagai konsumen tentu kami merasa dirugikan karena mengharapkan produk yang higienis,” ujar konsumen yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keluhan itu kemudian disampaikan kepada pihak manajemen swalayan. Dalam respons melalui pesan WhatsApp, manajemen menyatakan telah meneruskan informasi tersebut kepada bagian terkait dan menawarkan penggantian produk.
“Untuk berasnya bisa ditukar. Apabila berkenan, Bapak bisa ke ruang informasi untuk menukarkan berasnya,” demikian respons pihak manajemen.
Manajemen juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen. Menurut pihak swalayan, karakteristik kemasan beras yang tidak sepenuhnya kedap atau vakum menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
Pihak manajemen menyebut akan melakukan perbaikan ke depan, terutama dalam menjaga kualitas barang yang diterima dan dijual kepada masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi terkait kondisi barang yang kami jual. Kami akan berupaya memberikan pelayanan dan kualitas terbaik ke depannya,” tulis pihak manajemen.
Bukan Sekadar Soal Beras Berkutu
Temuan tersebut kemudian membuka pertanyaan yang lebih luas mengenai pengawasan kualitas pangan di tingkat ritel.
Beras merupakan salah satu komoditas pangan pokok yang setiap hari dikonsumsi masyarakat. Karena itu, kualitas produk sejak berada di gudang hingga sampai ke tangan konsumen menjadi bagian penting yang tidak bisa diabaikan.
Munculnya kutu pada beras dapat berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk kondisi penyimpanan, usia produk, kelembapan maupun sistem pengemasan. Namun, penyebab pasti dari temuan tersebut tentu perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung, bukan sekadar dugaan.
Karena itu, persoalan ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi pengelola toko maupun pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap peredaran barang dan pangan.
Apalagi konsumen pada dasarnya membeli produk dengan harapan mendapatkan barang dalam kondisi baik, aman, dan sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan.
Diskoperindag Sumedang: Akan Koordinasi dan Cek Lapangan
Keluhan tersebut juga telah dimintakan tanggapan kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP/Diskoperindag) Kabupaten Sumedang, Ayuh Hidayat.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ayuh memberikan jawaban singkat.
“Kita koordinasi dan cek lapangan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kualitas beras yang dikeluhkan konsumen akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Bagi masyarakat, pemeriksaan langsung penting dilakukan agar persoalan tidak berhenti pada pergantian satu kemasan beras saja. Jika memang ditemukan persoalan pada penyimpanan, distribusi, kemasan atau pengawasan stok, maka langkah perbaikan perlu dilakukan secara menyeluruh.
Sebab perlindungan konsumen bukan hanya soal mengganti barang yang rusak.
Lebih jauh, ada kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.
Ketika seseorang membeli beras di pusat perbelanjaan modern, ada keyakinan bahwa produk yang berada di rak penjualan telah melewati proses pengawasan dan berada dalam kondisi yang layak untuk dikonsumsi.
Karena itu, masyarakat berharap pengelola swalayan dapat memperketat pemeriksaan barang sebelum dipajang dan memastikan sistem penyimpanan serta rotasi stok berjalan dengan baik.
Di sisi lain, instansi terkait juga diharapkan melakukan pengawasan secara berkala terhadap produk pangan yang beredar di pasaran.
Satu kemasan beras mungkin terlihat sederhana. Namun di baliknya ada hak konsumen untuk mendapatkan pangan yang layak, aman, dan berkualitas.
Dan ketika hak tersebut dipertanyakan, respons cepat, pemeriksaan terbuka, serta perbaikan nyata menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Wahyu BK
