SUBANG | METRONASIONALNEWS.COM- Dinas Pendidikan Kabupaten Subang turun gunung terkait beredarnya pemberitaan pemilihan komite sekolah SDN Sukarahu, Kecamatan Subang kabupaten Subang,. Yang dipandang pemerhati pendidikan dan unsur pendidikan beserta orang tua siswa tidak melakukan aturan Permendikbud nomer 75,tahun2016, sehingga hal ini sangat mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Subang
“Alasan mendasar pelaksaan pemilihan komite di sekolah, itu tidak melibatkan rapat orang tua siswa dan tidak ada pemberitahuan hingga menurut sebagian orang tua siswa sangat tidak dihargai juga tidak penting dan tidak ada apanya
Ditambah baru menjabat beberapa minggu sudah menjadi permasalahan, seperti, program renang yang konon biaya renang sangat mencekik leher orang tua siswa. ”
Hal ini meminta dan mensak pihak. Dinas pendidikan kabupaten Subang harus lebih peka memilih dan meninjau penempatan pigur seorang kepala sekolah tersebut “kata Beny sebagai orang tua siswa kepala awak media Cibernasa Jumat (22/12/2023).
Ditambahkannya, Permendikbud harus dijadikan landasan untuk mengikuti aturan yang mengandung keteria pemilihan komite yang tertuang di Permendikbud tersebut, seharusnya seorang kepala sekolah itu sudah lebih mengerti dan lebih banyak pengetahuan di bandingkan orang tua siswa yang awan, dibanding nya kalau saja SDN Sukarahayu seperti ini, dikwatirkan akan akan lebih terpuruk kualitas pendidikan nya ujarnya.
Disisilain dengan adanya isu tersebut pihak Dinas pendidikan Kabupaten Subang memberi komentar melalui pesan singkat Whats App.
Menurut (Sekdis) sekatiris Dinas pendidikan Subang, Suryatno, bahwa dirinya menugaskan pada Kabid SD untuk menindak lanjuti terkait Pemilihan tersebut.
Sehingga kualitas Pendidikan di Subang ini harus dijaga dengan baik karena pendidikan bagi siswa adalah pondasi mengisi masa depannya kata sekdis.
Saat berita ini di tulis pihak Media masih mencari informasi Selanjut nya.
Red