7 Oktober 2026

Kontrak Diperpanjang, PPPK Paruh Waktu DPRD Sumedang Diminta Tingkatkan Kinerja

0


‎Sumedang | Metronasionalnews.com — Perpanjangan kontrak bukan sekadar memperpanjang masa kerja. Di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang, momentum itu sekaligus menjadi pengingat bahwa tanggung jawab, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan berjalan beriringan.
‎
‎Pesan tersebut mengemuka saat Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai PPPK Paruh Waktu, Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang dan diikuti seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu.
‎
‎Sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD turut hadir, di antaranya Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat, S.Pd., M.Pd., Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Rumah Tangga R. Emas Masruh, S.Sos.
‎
‎Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari agenda tahunan sekaligus ruang evaluasi terhadap pelaksanaan tugas selama periode sebelumnya. Di balik dokumen perpanjangan kerja, terdapat harapan agar kinerja pegawai terus bergerak ke arah yang lebih profesional dan mampu mendukung kebutuhan pelayanan di lingkungan lembaga legislatif daerah.


‎Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat dalam arahannya meminta seluruh PPPK Paruh Waktu tidak menjadikan perpanjangan kerja sebagai rutinitas administratif semata.
‎
‎Ia menekankan pentingnya memberikan kontribusi terbaik bagi Sekretariat DPRD. Disiplin dan kinerja menjadi bagian yang akan mendapat perhatian dalam evaluasi kerja ke depan.
‎
‎Pesannya cukup tegas: tidak ada lagi ruang bagi sikap malas dan ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas. Perpanjangan kerja, menurut arahan yang disampaikan, akan dikaitkan dengan kedisiplinan, kinerja, serta loyalitas pegawai dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
‎
‎Nada serupa disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari. Ia mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu semakin disiplin menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai bidang masing-masing.
‎
‎Namun, pekerjaan kesekretariatan tidak berhenti pada menyelesaikan tugas internal. Ada pelayanan yang harus dijaga setiap hari—kepada pimpinan dan anggota DPRD maupun kepada seluruh unsur di lingkungan Sekretariat DPRD.
‎
‎Karena itu, pelayanan yang cepat, ramah, dan prima menjadi salah satu perhatian penting. Kualitas pelayanan kesekretariatan turut menentukan kelancaran berbagai aktivitas kedewanan yang berlangsung sepanjang waktu.
‎
‎Momentum perpanjangan perjanjian kerja tersebut pada akhirnya membawa satu pesan utama: masa kerja yang berlanjut harus diikuti dengan tanggung jawab yang semakin kuat.
‎
‎Bagi para PPPK Paruh Waktu, lembar perjanjian yang kembali ditandatangani bukan hanya tentang keberlanjutan pekerjaan, tetapi juga tentang komitmen untuk hadir, bekerja, melayani, dan memberikan kontribusi terbaik.
‎
‎
‎
‎
‎Wahyu BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2026 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.