Pemkab Garut Pelajari Skema KPBU APJ Kabupaten Madiun, Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Madiun– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Madiun untuk mempelajari implementasi skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada sektor Alat Penerangan Jalan (APJ), Jumat (16/10/2026). Kunjungan ini menjadi salah satu upaya untuk menggali strategi percepatan pembangunan infrastruktur yang efektif dan efisien, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat IT, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Caruban, tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin beserta rombongan, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Rudy Triswahono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus mempelajari pengalaman Pemkab Madiun dalam menerapkan skema KPBU APJ.
Menurutnya, keterbatasan anggaran, kebutuhan pembangunan infrastruktur, dan tuntutan peningkatan pelayanan publik menjadi tantangan yang perlu dijawab melalui strategi pembangunan yang kreatif dan inovatif.
“Terima kasih, Pak Wakil Bupati beserta jajaran, sudah berkenan menemani kami di sini. Kami datang untuk saling berbagi pengalaman dan strategi terkait penerangan jalan ini, buat kami harus punya strategi yang kreatif, Pak Wabup” ujar Syakur.
Ia berharap, melalui kunjungan tersebut, jajaran Pemkab Garut dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru mengenai penerapan KPBU APJ, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang baik antara kedua pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi menyambut baik kunjungan jajaran Pemkab Garut. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Madiun terbuka untuk berbagi pengalaman terkait pelaksanaan skema KPBU APJ yang telah diterapkan sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah.
Dalam sambutannya, Purnomo juga memaparkan gambaran umum kondisi geografis Kabupaten Madiun yang memiliki luas wilayah 1.010,86 km² atau setara dengan 101.086 hektare. Secara topografis, sebagian besar wilayah Kabupaten Madiun memiliki permukaan lahan yang relatif datar, dengan tingkat kemiringan lereng berkisar antara 0–15 persen.
Lebih lanjut, Purnomo menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Madiun dalam memilih skema KPBU untuk pembangunan APJ. Selain membuka alternatif pembiayaan, skema ini dinilai dapat mendukung efisiensi waktu dan biaya, meningkatkan investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.
Melalui skema KPBU dengan metode DBFOMT (Design, Build, Finance, Operate, Maintenance, Transfer), Kabupaten Madiun telah memasang sebanyak 7.459 titik APJ baru. Keberadaan penerangan jalan tersebut tidak hanya mendukung kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, tetapi juga memberikan dampak terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kita termasuk punya jalan tengkorak, contohnya di Dumpil. Itu merupakan jalan yang menghubungkan misalnya ke Pacitan, Trenggalek, Ponorogo dan sebagainya. Ini perlu penerangan juga Pak Bupati. Minimal untuk memberikan perlindungan ke masyarakat, dan juga bagaimana ekonomi di wilayah kita ini meningkat”, papar Wabup Purnomo.
Kondisi jalan yang semakin terang turut mendorong tumbuhnya pusat-pusat kegiatan ekonomi baru, baik di kawasan perkotaan maupun di wilayah pedesaan dan pegunungan. Sejumlah angkringan dan lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga mulai bermunculan dengan memanfaatkan meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari. Hal ini turut mendukung perputaran roda perekonomian warga.
“Dampak yang paling terasa adalah meningkatnya investasi, Pak Bupati. Sekarang mulai banyak pihak yang melirik Kabupaten Madiun untuk berinvestasi. Contohnya, Mie Gacoan juga sudah masuk,” ungkap Purnomo.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penerapan KPBU APJ di Kabupaten Madiun didukung oleh sejumlah faktor penting. Salah satunya adalah kesiapan kelembagaan KPBU yang meliputi Simpul KPBU, Tim KPBU, dan Panitia Pengadaan untuk mendukung pelaksanaan setiap tahapan kerja sama. Selain itu, perangkat daerah terkait secara intensif mengikuti program peningkatan kapasitas (capacity building) mengenai KPBU serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya melalui pihak-pihak yang tergabung dalam Kantor Bersama KPBU. Perencanaan yang matang dan pembagian tugas yang jelas ant organisasi perangkat daerah (OPD) pada setiap tahapan juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses KPBU yang efektif dan efisien. Hal tersebut didukung dengan pengendalian kualitas pekerjaan yang baik agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan.
Tidak kalah penting, Pemkab Madiun secara aktif menjalin koordinasi dan melibatkan pihak legislatif dalam setiap tahapan KPBU. Keterlibatan DPRD diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pembahasan dan persetujuan anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek APJ.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Pemkab Garut dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai perencanaan, pelaksanaan, serta pengelolaan skema KPBU APJ. Sehingga dapat menjadi referensi dalam merumuskan strategi pembangunan infrastruktur penerangan jalan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(*)
