29 Januari 2026

Pemdes Gandasoli Kecamatan Tanjungsiang Menjadi Sorotan LSM DPP GMP-LING Terkait Perealisasian Anggaran

0
Screenshot_20250129_143407

SUBANG | METRONASIONALNEWS.com-Ketua dan Bendahara umum LSM Dewan Pimpinan Pusat GMP-LING Asep.R menyoroti anggaran yang di terima oleh pemdes Gandasoli Kecamatan Tanjungsiang,Kab.Subang.

Perealisasian Anggaran yang di terima oleh pemdes Gandasoli di duga kuat ada indikasi yang dapat merugikan keuangan Negara,maupun daerah,imbuh nya.Bagaimana tidak pada saat Ketua umum dan bendahara umum berkunjung ke desa Gandasoli,kepala desa tidak ada di kantor.Menurut staff desa ,lagi ada giat di luar 22/01/2025.

Ketua umum dan bendahara umum LSM GMP-LING berkunjung ke desa Gandasoli terkait tugas nya selaku kontrol sosial,terutama untuk pengawasan Perealisasian anggaran,agar anggaran desa tepat sasaran dan tidak di salah gunakan.

Asep.R meminta peran masyarakat dan pemerintah kecamatan sebagi pembina wilayah bisa mengambil sikap,terkait evaluasi kinerja pemerintahan desa,agar mampu bekerja secara profesional dan penyaluran anggaran secara efektif.

Banyak dugaan Perealisasian anggaran tidak Sesuai atau penyimpangan,baik di bidang ketahanan pangan,dan insfratruktur yang di duga banyak ketidak sesuaian dari tahun 2022 sampai tahun 2024,bahkan ada laporan masyarakat bahwa program Ptsl di melebihi biaya yang di tetapkan pemerintah ,paparnya.

Perlu di ketahui bahwa Penyelewengan anggaran desa dapat dikenakan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001.
Penyalahgunaan anggaran desa merupakan tindak pidana korupsi karena melanggar ketentuan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tindakan ini dapat merugikan masyarakat desa dan mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan.

DPP LSM GMP-LING meminta kepada pemdes Gandasoli Kecamatan Tanjungsiang agar lebih berhati-hati dalam merealisasikan anggaran-anggaran yang di terima pemdes Gandasoli,jangan sampai ada indikasi yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah,jika terbukti ada indikasi yang dapat merugikan keuangan negara dan daerah, inspektorat daerah kabupaten Subang harus segera mengambil tindakan,dan melimpahkan nya kepada APH.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.