28 Januari 2026

Parah!!!PIP di Kecamatan Bojong,Diduga Buku dan ATM tidak Diberikan kepada Siswa-Siswi

0
Screenshot_20250227_144738

PURWAKARTA METRONASIONALNEWS.com– . Dugaan dari hasil investigasi awak media dan anggota ormas BPPKB BANTEN DPAC Bojong. menyebut angka yang menirma Program Indonesia Pintar (PIP)mencapai 3292 siswa. Dan di duga nominal anggaran yang direalisasikan Berjumlah 2,214.000.000 tersebut didapatkan dari hasil pencocokan data dari web dikdasmen juga dari hasil investgasi,

Seperti diketahui, siswa penerima PIP atau pemilik KIP berasal dari keluarga kurang mampu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kalangan yang selama ini dinilai mempunyai keterbatasan dalam mengakses pendidikan.

Sengkarut atas pelaksanaan program yang sudah ada sejak tahun 2014 ini tampaknya belum bisa diatasi oleh pemerintah hingga saat ini. Masalah keterlambatan memasukkan data penerima, salah sasaran, atau hambatan pencairan dana, masih terus terjadi dalam pelaksanaan PIP.

Pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan dasar hingga menengah, harus bisa memastikan semua anak mendapat hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya (UU HAM Pasal 60 ayat 1).

 

Sekilas PIP dan KIP

PIP adalah program pemerintah untuk menjamin hak pendidikan anak dari kelompok rentan. PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin, untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Pendidikan yang dijamin pemerintah tersebut bisa melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non-formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar). Selain untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, PIP juga diberikan pada jenjang pendidikan tinggi.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP merupakan kerja sama tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Setiap anak didik sasaran PIP diberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kartu tersebut diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan.

Sengkarut PIP

Kemendikbud mengklaim bahwa PIP telah menekan jumlah anak putus sekolah secara signifikan. Tapi, klaim kesuksesan ini bukan berarti PIP tidak ada persoalan Di lapangan, masih banyak ditemukan permasalahan.

Hasil Investigasi dilapangan atas PIP pada tahun 2020 hingga 2025 menyimpulkan bahwa pengelolaan PIP pada periode tersebut telah sesuai tapi dengan pengecualian. Sebab, banyak di temuan Dilapangan menunjukkan bahwa perencanaan PIP belum dilaksanakan secara memadai. Selain itu, pelaksanaan penyaluran dan pencairan PIP juga tidak memadai. Kami juga menemukan bahwa penyaluran Bidikmisi belum dilakukan secara optimal.

Akibatnya, sebanyak 3292 siswa peserta didik pemilik PIP yang berasal dari keluarga peserta menjadi kehilangan kesempatan karena tidak diusulkan dalam SK penerimaan bantuan PIP. Selain itu, penyaluran dana PIP kepada sebagian siswa tidak tepat sasaran. Ini terjadi karena bantuan dana tersebut diberikan kepada siswa yang tidak layak menerima.

Kami akan terus melakukan investigasi sampai program tersebut tepat sasaran. Sejatinya program PIP ini adalah wujud kehadiran negara untuk memenuhi pendidikan bagi anak Indonesia.

Permasalahan di lapangan yang langsung dialami oleh pelaksana dan penerima program, serta hasil investigasi harus menjadi perhatian oleh instansi terkait.Masyarakat pun dapat turut mengawasi pelaksanaan PIP dan melaporkan ke instansi berwenang jika mendapati penyimpangan.

Sengkarut pada PIP yang terus berlarut, jangan sampai menghilangkan hak anak untuk mendapat pendidikan. Negara harus memastikan hak pendidikan anak Indonesia terpenuhi.

 

Regi Prasetya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.