15 Maret 2026

Ujian Integritas Koperasi Merah Putih: Mengakhiri Defisit Kepercayaan Publik

0

OPINI

SUBANG – Gagasan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai lokomotif ekonomi kerakyatan di tingkat desa—bertujuan mulia memajukan kesejahteraan kolektif, menjamin ketahanan pangan, serta mendorong pemasaran produk UMKM secara kolektif—kini mengarungi lautan sinisme publik yang pekat. Program ini, yang seharusnya disambut dengan optimisme gotong royong, justru dibayangi oleh kekhawatiran kronis: Apakah KMP akan bernasib sama dengan program-program pemerintah sebelumnya, di mana niat baik hanya menjadi kedok bagi praktik pengayaan diri oleh segelintir oknum pengelola?

Bayang-bayang Kegagalan Program Desa

Kekhawatiran publik bukanlah tanpa dasar. Model pendanaan desa berskala besar sebelumnya, seperti Dana Desa (DD), seringkali dinilai “gagal manfaat” bagi rakyat, sebaliknya diduga justru memperkaya oknum kepala desa atau elit pengelola. Narasi ini melahirkan defisit kepercayaan yang mendalam: janji kemakmuran kolektif dianggap sebagai omong kosong yang berulang, di mana setiap program kesejahteraan seolah memiliki motif tersembunyi untuk “menjual rakyat” demi kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Baca juga:IMM Subang Gelar Akademi Politik: Mahasiswa Harus Jadi Garda Terdepan Perubahan

Kondisi ini diperparah dengan dugaan campur tangan elit dalam program strategis lainnya (seperti isu Dapur Makanan Bergizi Gratis), yang menguatkan persepsi bahwa profesionalisme dan netralitas hanyalah retorika belaka. Publik merasa disuguhkan tontonan dagelan korupsi yang pelakunya tak jarang berasal dari kalangan otoritas tertinggi, menciptakan stigma ‘negeri konaha’ (koruptif) yang memalukan.

PMO dan AB: Uji Kepatutan Integritas Struktural

Di tengah krisis kepercayaan ini, eksistensi Project Management Office (PMO) di tingkat kabupaten dan Asisten Bisnis (AB) di tingkat desa/kelurahan menjadi kunci penyelamat, atau justru penentu kegagalan total KMP. PMO dan AB dituntut untuk menjalankan peran pengawasan, pembimbingan, dan koordinasi anggaran dengan integritas tinggi dan akuntabilitas.

PMO dan AB harus menjadi garis pertahanan terakhir. Keberhasilan KMP tidak hanya bergantung pada kemampuan pengelola desa dalam memanajemen anggaran dan market, tetapi lebih fundamental pada kemampuan PMO dan AB untuk memastikan pengawasan berjalan objektif, tegas, dan profesional sesuai standar prosedural. Mereka adalah pilar utama yang menentukan apakah KMP mampu keluar dari bayang-bayang praktik lancung.

Kegagalan di level pengawasan ini akan semakin mengokohkan stigma buruk terhadap negara yang gagal menjaga amanah rakyat. Koperasi Merah Putih tidak boleh menjadi babak baru dalam sejarah pengkhianatan. Sudah saatnya pengawasan bekerja secara optimal, dan para pelaku yang merugikan rakyat harus ditindak tegas oleh hukum. Integritas struktural KMP adalah uji kepatutan bagi pemerintah untuk memulihkan kepercayaan rakyat.

Oki Hardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.