15 Maret 2026

Minyakita ‘Nyasar’ ke Sumedang: Pengakuan Pihak CV Raisaka Maxindo Jaya Mengungkap Fakta Baru

0

Sumedang | Metronasionalnews.com – 23 November 2025. Kasus penemuan ribuan karton minyak goreng bersubsidi jenis Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya terus menjadi perhatian publik. Kali ini, keterangan langsung dari pihak perusahaan pelaksana distribusi, CV Raisaka Maxindo Jaya, membuka babak baru dalam polemik yang sempat memanas di masyarakat.


Resty Kusmayanti, yang mengaku sebagai admin segala bidang di CV Raisaka Maxindo Jaya, menyampaikan pengakuan mengejutkan terkait pengiriman minyak tersebut. Ia menegaskan bahwa minyak goreng bersubsidi yang ditemukan di Sumedang sebenarnya tidak pernah direncanakan untuk dikirim ke wilayah tersebut.


“Untuk pengiriman Minyakita tidak ada tujuan Sumedang yang ditujukan kepada CV Raisaka Maxindo Jaya,” ujarnya. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya praktik pengalihan atau penyelewengan distribusi dari rute resmi yang tertera pada dokumen pengiriman.


Lebih jauh, Resty mengungkapkan bahwa minyak bersubsidi tersebut telah disebarkan ke pasar-pasar tradisional di sekitar Sumedang. Ironisnya, minyak ini dijual dengan harga mencapai Rp 200 ribu per kardus—jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.
Jika satu kardus berisi 12 liter, maka harga per liter mencapai Rp 16.666—menyalahi ketentuan dan merugikan masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan subsidi murah. Praktik ini menunjukkan adanya potensi mark-up dan penyelewengan distribusi yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.


Menariknya, saat ditanya mengenai surat jalan dan dokumen pengiriman, Resty mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang keberadaan surat jalan tersebut. Ia menyatakan, “Saat ditanyakan apakah tahu surat jalan? Dia bilang saya tidak tahu.” Keterangan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sistem administrasi internal perusahaan serta pengawasan terhadap proses distribusi barang bersubsidi tersebut.
Kasus ini sempat diperkeruh oleh tuduhan penculikan terhadap Resty saat ia dimintai keterangan oleh pihak berwenang. Dalam klarifikasinya, Resty membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia merasa tidak mengalami penculikan selama proses pemeriksaan berlangsung.


“Mengenai saat saya dibawa untuk dimintai keterangan, saya tidak merasa diculik,” tegasnya. Pernyataan ini menambah lapisan kompleksitas dalam kasus ini dan menuntut transparansi penuh dari semua pihak terkait.
Kasus Minyakita ‘nyasar’ ke Sumedang bukan hanya soal pelanggaran administrasi atau manipulasi harga semata, tetapi juga mencerminkan tantangan dalam memastikan kebijakan subsidi berjalan sesuai target. Pengakuan dari pihak CV Raisaka Maxindo Jaya membuka peluang untuk melakukan evaluasi sistem distribusi yang lebih aman dan terkontrol agar program pemerintah benar-benar memberi manfaat maksimal kepada rakyat kecil tanpa terjebak dalam praktik penyelewengan.

Wahyu BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.