Polda Jabar Kembali O lah TKP,Terkait Kasus Ibu Dan Anak Di Subang
Subang,metronasionalnews.com-Kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia nageMustika Ratu, di rumah kedua korban di Kampung Ciseuti, Desa Jl.Cagak, Kecamatan Jl.Cagak, Kabupaten Subang Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak lima kali dalam kasus yang terjadi Rabu 18 Agustus 2021, 2 (dua) tahun yang silam. Saat olah TKP yang di lakukan pada hari ini mendapat pengawalan dan penjagaan ketat dari personil anggota DALMAS Polda Jawa Barat, dibantu pula dari personil DALMAS Polres Subang, Polsek Jln. CAGAK berikut Polsek Sagalaherang.
olah TKP ini di hadirkan tersangka RAMDANU alias DANU yang juga sekaligus saksi kunci atas peristiwa ini. Polda Jawa Barat kembali mengadakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) tiada lain untuk mencocokan kembali keterangan dari RAMDANU alias DANU yang diberikannya kepada penyidik sekaligus untuk mencari Barang bukti berupa senjata tajam berupa golok yang hingga kini belum dapat di ketemukan. Termasuk Handphone milik korban Almarhum. AMELIA MUSTIKA RATU (23) tahun.
Turut hadir dalam olah TKP ini Kapolres Subang AKBP.ARIEK INDRA SENTANU, Kapolda Jawa Barat Irjen ACHMAD WIYAGUS, ACHMAD TAUFAN team pengacara RAMDANU. DIRESKRIMUM Polda Jawa Barat Kombes SURAWAN. tiada ketinggalan pula banyak warga sekitarnya turut menyaksikan proses olah TKP ini.
Dari hasil olah TKP ini POLRI khususnya Polda Jawa Barat masih terus mendalami dan mengembangkan peristiwa tersebut, kemungkinan masih terus tetap melakukan olah TKP hingga mencapai titik terang sebelum dilakukannya rekontruksi peristiwa tersebut, demikian informasi yang di dapat dari DIRKRIMSUS Kombes SURAWAN. Peristiwa pembunuhan yang terjadi di CISEUTI kabupaten Subang Jawa Barat ini sudah menjadi perhatian nasional hingga mendorong Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Jawa Barat bekerja keras untuk menyingkap “TABIR” atas peristiwa ini. ( N Jaelani)
