Razman Nasution Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Roy Suryo Cs

JAKARTA – Pengecara Kondang yang dikenal dengan Inisial DR. RAN atau Razman Nasution secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan rekan-rekannya (Cs) terkait kasus yang dilaporkan oleh Bapak Jokowi di Polda Metro Jaya.
Desakan ini disampaikan DR. RAN di Jakarta, Jumat (20/02/2026), sebagai langkah untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Menurutnya, penahanan diperlukan mengingat perilaku Roy Suryo Cs yang dinilai kerap menciptakan kegaduhan baru.
Baca Juga:Mobil Mewah dari Proyek Irigasi: Anggota DPRD Muara Enim dan Putranya Diringkus Kejati Sumsel
“DR. RAN mendesak agar sdr. Roy Suryo Cs ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya mengingat tingkah laku mereka yang senantiasa diduga membuat kisruh baru demi mengulur waktu dan takut bersidang di pengadilan,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, pihak DR. RAN mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas demi tercapainya kepastian hukum di Indonesia. Pernyataan tersebut juga ditutup dengan doa agar DR. RAN beserta keluarga senantiasa dilindungi dari kezaliman.
Red
