Forum Pemantau Program Pusat (FPP)Soroti Dugaan Monopoli dan Mark Up Harga di SPPG Sukatani Pacet, Cianjur

Cianjur | Metronasionalnews.com – Forum Pemantau Program Pusat (FPP) di bawah kepemimpinan Ketua Muhamad Rizqi menyoroti serius dugaan praktik monopoli bahan baku dan mark up harga dalam pelaksanaan program pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur (Dapur Shiva).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan dokumen penagihan invoice tertanggal 5–6 Maret 2026, FPP menemukan adanya selisih harga signifikan antara harga penagihan yang diajukan oleh mitra dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dikeluarkan oleh Diskumdagin Kabupaten Cianjur.
FPP juga menemukan indikasi kuat adanya intervensi mitra dalam rantai pasok bahan baku, bahkan diduga koperasi penyedia bahan merupakan bagian dari pihak mitra itu sendiri. Kondisi ini berpotensi menciptakan praktik monopoli tertutup yang merugikan keuangan program.
Temuan Selisih Harga (Mark Up)
Beberapa contoh perbandingan harga yang mencolok antara harga penagihan dan HET Diskumdagin, antara lain:
Kentang: Rp19.000 vs Rp14.000 (5 Maret)
Telur ayam: Rp32.000 vs Rp31.000 (5 Maret)
Ayam potong: Rp46.000 vs Rp42.000 (6 Maret)
Tempe: Rp11.000 vs Rp10.000 (6 Maret)
Kunyit: Rp18.000 vs Rp12.000 (6 Maret)
Bawang putih: Rp42.000 vs Rp38.000 (6 Maret)
Kemiri: Rp65.000 vs Rp50.000 (6 Maret)
Bawang merah: Rp48.000 vs Rp45.000 (6 Maret)
Asam jawa: Rp63.000 vs Rp16.000 (selisih sangat ekstrem)
Gula pasir: Rp21.000 vs Rp18.000 (6 Maret)
Cabe tanjung: Rp85.000 vs Rp45.000 (selisih sangat tinggi)
Tomat: Rp15.000 vs Rp14.000 (6 Maret)
Jahe: Rp42.000 vs Rp25.000
Ketimun: Rp12.000 vs Rp10.000
Kol putih: Rp15.000 vs Rp12.000
Telur: Rp33.000 vs Rp31.000
Kentang: Rp18.000 vs Rp14.000
Dari data tersebut, terlihat pola yang konsisten bahwa harga penagihan selalu berada di atas standar HET, bahkan dalam beberapa komoditas terjadi selisih yang sangat tidak wajar.
Pernyataan Sikap FPP
Ketua FPP, Muhamad Rizqi, menegaskan bahwa:
“Temuan ini bukan sekadar selisih harga biasa, tetapi mengarah pada pola sistematis yang berpotensi merugikan anggaran negara. Jika benar terjadi monopoli dan intervensi oleh mitra, maka ini adalah bentuk penyimpangan serius dalam tata kelola program.”
Tuntutan FPP
FPP mendesak:
1.Audit menyeluruh terhadap pengadaan bahan baku di SPPG Sukatani
2.Penelusuran hubungan antara mitra dan koperasi penyedia
3.Transparansi seluruh invoice dan kontrak kerja sama
4.Tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat pengawas jika terbukti terjadi pelanggaran
FPP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen menjaga integritas program pemerintah dan memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat.
Red
