Perencanaan Migas Dinilai Belum Optimal, Ateng Sutisna Dorong RUPMG

Jakarta, 28 Maret — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Energi Nasional (DEN) dalam mendorong penyusunan Rencana Umum Minyak dan Gas Bumi (RUPMG) sebagai panduan jangka panjang sektor migas nasional.
Menurut Ateng, perencanaan energi tidak bisa lagi bersifat reaktif. Situasi global yang penuh ketidakpastian, termasuk gangguan rantai pasok dan fluktuasi harga energi, menuntut adanya strategi yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Ia menilai, selama ini pengelolaan migas masih belum terintegrasi dan cenderung mengikuti pola anggaran tahunan. Kondisi tersebut dinilai belum mampu menjawab kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, terlebih di tengah tingginya ketergantungan terhadap impor.
Data menunjukkan, impor minyak mentah masih mencapai sekitar 32 persen dari kebutuhan kilang, sementara impor BBM berada di kisaran 36 persen. Hal ini dinilai membuat ketahanan energi nasional rentan terhadap gejolak global.
Baca Juga:PLTA Jatigede Resmi Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Dukungan Strategis untuk Energi Terbarukan
Selain itu, Ateng juga menyoroti belum optimalnya infrastruktur energi dalam negeri, termasuk kapasitas kilang yang belum maksimal serta pengembangan energi alternatif yang belum sesuai target.
Ia menegaskan, RUPMG diperlukan sebagai arah kebijakan yang lebih terstruktur dari hulu hingga hilir, sekaligus memberikan kepastian bagi investasi. Menurutnya, sektor migas perlu memiliki perencanaan yang setara dengan RUPTL di sektor kelistrikan yang selama ini dinilai lebih jelas dan terarah.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya empat aspek utama dalam perencanaan energi, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, keterjangkauan, dan penerimaan masyarakat.
Ateng juga mengingatkan agar pemerintah tidak terlena dengan capaian indeks ketahanan energi yang terlihat stabil.
Ia menilai masih ada sejumlah kerentanan, terutama terkait ketergantungan impor dan lemahnya infrastruktur domestik.
Karena itu, ia mendorong agar penyusunan RUPMG menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam tata kelola energi nasional, sekaligus upaya memperkuat produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor.
“RUPMG harus menjadi kompas utama kebijakan energi agar Indonesia tidak terus berada dalam posisi reaktif terhadap krisis,” tegasnya.
Red
