11 April 2026

Dugaan Selisih Anggaran Proyek PLTS Dinkes Purwakarta Mencuat, Publik Desak Audit Total

0

PURWAKARTA – Proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta kini tak hanya berkutat pada persoalan tidak berfungsi nya alat.

Ada dugaan mengenai adanya selisih anggaran yang fantastis mulai berhembus ke permukaan, memicu desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan
dan menyelidiki keberadaan alat tersebut.

Dugaan adanya i Anggaran dan Isu Kerugian Negara

Di tengah kegagalan fungsi alat yang ditemukan di berbagai Puskesmas, muncul kabar burung di kalangan pemerhati kebijakan mengenai adanya dugaan penyimpangan dana yang tidak sedikit.

Baca Juga:Cegah Korupsi Melalui Pendidikan dan Pencegahan Sejak Dini

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa dari total pagu anggaran yang diperkirakan mencapai Rp18 miliar, disinyalir terdapat potensi kerugian atau aliran dana tak wajar hingga mencapai angka Rp6 miliar.

Meski angka tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak auditor maupun kejaksaan, fakta di lapangan mengenai spesifikasi alat yang tidak sinkron dan status barang yang belum menjadi aset resmi seolah memberi ruang bagi publik untuk berspekulasi.

Ketidakwajaran teknis menjadi pintu masuk utama kecurigaan ini. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unit PLTS di beberapa lokasi, seperti di Puskesmas Mulyamekar, puskesmas Pasawahan.Puskesmas jatiluhur Puskesmas kiarapedes Puskesmas Sukasari justru membebani arus listrik PLN.

Ketidaksesuaian voltase yang menyebabkan gagalnya efisiensi energi menimbulkan pertanyaan besar. Ke mana perginya anggaran miliaran rupiah jika alat yang dibeli tidak mampu bekerja sesuai standar teknis?

Namun, pernyataan pembayaran selesai di tengah kondisi alat yang tidak berfungsi optimal justru menjadi pemantik bagi publik untuk mempertanyakan proses standard operasional procedure (SOP) serah terima pekerjaan tersebut.

Desakan Audit Total

Ketua DPC RepDem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana atau yang akrab disapa Asep Bentar, menekankan bahwa isu mengenai dugaan korupsi Rp6 miliar tersebut harus segera dijawab oleh otoritas berwenang melalui audit investigatif.

“Jika benar ada isu aliran dana hingga Rp6 miliar rupiah yang menyimpang, maka ini bukan lagi sekadar salah urus, tapi perampokan uang rakyat secara sistematis. APH tidak boleh menunggu bola. Selentingan di lapangan ini harus dibuktikan dengan memeriksa RAB dibandingkan dengan fakta fisik di lapangan,” tegas Asep Bentar.

Ia menambahkan, pola kerusakan yang serentak di hampir seluruh unit mengindikasikan adanya penggunaan komponen yang tidak sesuai spesifikasi harga yang dibayarkan negara.

Menanti Nyali Penegak Hukum

Kini, publik Purwakarta menunggu keberanian Kejaksaan Negeri untuk membongkar kotak pandora proyek PLTS ini. Apakah angka-angka fantastis yang menjadi pembicaraan di lapangan tersebut merupakan fakta yang tersembunyi, atau sekadar kegagalan perencanaan?

Satu yang pasti, uang rakyat dalam jumlah besar telah digelontorkan, namun manfaatnya hingga kini masih gelap gulita, segelap panel surya yang terpasang namun tak berfungsi.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.