59 Anggota BPD dari 7 Desa di Parongpong Resmi Dilantik untuk Masa Jabatan 2026–2034

PARONGPONG — Sebanyak 59 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tujuh desa di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan untuk periode masa tugas 2026–2034. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kecamatan Parongpong.
Adapun tujuh desa yang anggotanya dilantik meliputi Desa Sariwangi, Cihanjuang, Ciwaruga, Cigugurgirang, Cihideung, Karyawangi, dan Cihanjuang Rahayu.
Acara tersebut dihadiri Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) KBB Duddy Prabowo, Kepala DPMD Dudi Supriadi, Camat Parongpong Agus Ganjar, Kabid Administrasi Desa Yana Dessiana, unsur Forkopimcam, para kepala desa, serta jajaran anggota DPRD KBB yakni Ayi Sudrajat, Ade Wawan, dan Hely Narni.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Asda I Duddy Prabowo yang hadir mewakili Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. Bupati berhalangan hadir lantaran tengah mendampingi agenda kerja kementerian di lokasi berbeda.
Camat Parongpong Agus Ganjar menegaskan bahwa BPD memegang peranan vital dalam roda pemerintahan desa. Ia mengingatkan agar BPD tidak memosisikan diri sebagai lawan, melainkan partner strategis pemerintah desa.
“BPD bukan rival bagi pemerintahan desa, tapi mitra kerja,” ujar Agus.
Agus menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara BPD dan kepala desa. BPD memiliki fungsi utama menyerap dan menyalurkan aspirasi warga, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, membacakan sambutan Bupati Jeje Ritchie Ismail, Duddy Prabowo meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk segera memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya. BPD dituntut aktif menggali aspirasi, menggelar musyawarah desa, membahas rancangan peraturan desa, hingga mengawasi kinerja kepala desa secara proporsional.
Bupati juga berpesan agar para anggota BPD terus meningkatkan kapasitas diri dengan mempelajari aturan perundang-undangan serta peka terhadap dinamika isu di masyarakat. Selain itu, Duddy mengapresiasi panitia pemilihan yang telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota BPD periode ini.
Tantangan Pilkades Serentak 2027
Dalam kesempatan tersebut, Duddy turut memaparkan agenda besar yang menanti para anggota BPD, yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2027 yang akan digelar di 112 desa se-Kabupaten Bandung Barat.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tengah mengkaji skema pelaksanaan Pilkades tersebut, khususnya terkait peluang penerapan sistem digital atau hybrid.
“Apakah dilaksanakan sepenuhnya secara digital atau sistem hybrid, masih menjadi pertimbangan terkait kesiapan jaringan dan infrastruktur di lapangan,” jelas Duddy.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan berita acara pelantikan. Memasuki masa bakti 2026–2034, 59 anggota BPD Parongpong kini mengemban amanah besar untuk membuktikan kepercayaan publik melalui kerja kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan warga desa.
Asep Eker
