28 Mei 2026

Razman Arif Nasution Sampaikan Permohonan Maaf kepada Mahkamah Agung dan Jajaran Peradilan

0

Jakarta – Pengacara Razman Arif Nasution menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto serta seluruh jajaran lembaga peradilan atas kegaduhan yang sempat terjadi dalam persidangan perkara yang menjerat dirinya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Razman usai Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Dengan putusan tersebut, Razman harus menjalani vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp200 juta sebagaimana diputus Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025.

Baca Juga:Sapi Kurban Presiden 1,1 Ton untuk Sumedang Diserahkan di Masjid Agung

Saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026), Razman mengakui dirinya hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan.

“Jangan lupa, saya ini manusia yang bisa khilaf dan salah,” ujar Razman.

Ia menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukannya dalam persidangan saat itu hanya sebatas bentuk komplain spontan yang menurutnya tidak bermaksud melakukan ancaman ataupun tindakan berlebihan. Namun ia menyadari kejadian tersebut menimbulkan dampak besar dan kegaduhan di lingkungan peradilan.

Razman pun menyampaikan penyesalan mendalam dan berharap dapat memperoleh maaf dari jajaran Mahkamah Agung.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mengetuk hati Bapak Ketua Mahkamah Agung agar saya dapat dimaafkan,” ucapnya.

Selain itu, Razman juga menegaskan komitmennya untuk menghormati serta menjaga marwah lembaga peradilan sebagai institusi yang harus dijaga bersama.

Menurutnya, kejadian yang dialaminya menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan sikap maupun keberatan dalam proses hukum.

Permohonan maaf Razman tersebut menjadi perhatian publik setelah kasus yang melibatkan dirinya ramai diperbincangkan dan menyita perhatian masyarakat luas.

AdL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.