1 Juli 2026

Asep Kurnia: DPRD Sumedang Siap Tuntaskan Raperda Pilkades demi Kepastian Hukum

0

‎Sumedang | Metronasionalnews.com – DPRD Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setelah secara resmi disampaikan oleh Bupati Sumedang dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/7/2026).

‎Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, S.H., M.H., Ketua Komisi I Anggota Badan Anggaran dan Anggota Badan Pembentukan Perda menilai keberadaan Perda Pilkades sangat penting karena menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar di sejumlah desa di Kabupaten Sumedang.

‎Menurutnya, setelah Raperda disampaikan kepada DPRD, lembaga legislatif harus segera bergerak untuk menuntaskan pembahasannya agar berbagai tahapan krusial Pilkades dapat berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

‎”Yang paling penting adalah kepastian hukum. Oleh karena itu, setelah Raperda ini disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD, maka DPRD harus bergerak cepat untuk menuntaskan pembahasannya,” ujar Asep Kurnia usai rapat paripurna

‎Ia menjelaskan, Perda tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum bagi berbagai tahapan Pilkades, mulai dari pendaftaran calon, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penerapan sistem e-voting yang direncanakan diterapkan pada satu tempat pemungutan suara (TPS) di setiap desa yang mengikuti Pilkades serentak

‎Menurut Asep, regulasi tersebut juga akan mengatur berbagai aspek teknis yang selama ini belum diatur secara rinci, termasuk mekanisme seleksi apabila jumlah bakal calon kepala desa melebihi batas yang ditentukan.

‎”Perda ini akan mengatur lebih teknis, termasuk hal-hal baru seperti persyaratan ketika jumlah calon lebih dari lima orang. Nantinya akan ada parameter yang menjadi bahan penilaian, seperti pengalaman dan tingkat pendidikan. Hal-hal semacam itu penting untuk dituangkan dalam Perda,” katanya.

‎Terkait target penyelesaian pembahasan Raperda, Asep mengungkapkan DPRD optimistis dapat menyelesaikannya dalam waktu yang relatif cepat. Bahkan, menurutnya, pembahasan di DPRD berpotensi selesai lebih cepat dari target yang disampaikan pemerintah daerah.

‎”Kalau melihat arahan pimpinan DPRD dan hasil rapat pimpinan sebelumnya, pembahasan bisa lebih cepat. Kita ingin segera menuntaskan Perda ini karena kepastian hukum sangat penting dalam sebuah perhelatan pemilihan, termasuk pemilihan kepala desa,” ujarnya.

‎Sementara itu, mengenai dukungan anggaran pelaksanaan Pilkades, Asep memastikan tidak terdapat kendala berarti. Bahkan saat ini pemerintah daerah tengah mengupayakan penambahan dukungan anggaran bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkades.

‎”Kalau anggaran sudah tidak ada masalah. Bahkan sekarang sedang diupayakan penambahan untuk BPD. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan Pilkades dapat berlangsung sukses,” pungkasnya.

‎Dengan dimulainya pembahasan Raperda Pilkades, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap regulasi tersebut dapat segera disahkan sehingga menjadi pedoman yang kuat dalam penyelenggaraan Pilkades serentak yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

‎Wahyu BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.