31 Juli 2026

Bupati Jeje Lantik 118 Pejabat dan Tugaskan 112 Guru Jadi Kepala Sekolah, Pemkab Bandung Barat Percepat Penataan Birokrasi

0

BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus melakukan pembenahan birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan yang berlangsung di Gedung B Lantai 4 Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kamis (30/7/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong agar roda organisasi dapat berjalan lebih optimal.

Baca Juga:DPRD Sumedang Terima Aspirasi Forum Masyarakat Peduli Sumedang, Usulan Perda Akan Dikaji

Dalam prosesi tersebut, Bupati Jeje melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme rotasi jabatan, yakni pertukaran posisi antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Kepala Dinas Perhubungan. Selain itu, sebanyak 56 pejabat administrator dan 60 pejabat fungsional juga resmi diambil sumpah jabatannya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada 112 guru yang mendapat amanah sebagai kepala sekolah. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah penerima, sementara peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari lokasi masing-masing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, menjelaskan bahwa proses penataan kepala sekolah masih berlangsung karena terdapat sejumlah tahapan administrasi yang wajib dipenuhi sebelum penugasan dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Pengisian kepala sekolah belum seluruhnya selesai karena masih harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari pendidikan dan pelatihan, persetujuan, hingga tahapan administratif lainnya,” ujar Ade Zakir.

Menurutnya, pelantikan pejabat administrator telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Sementara itu, masih terdapat enam jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini belum terisi dan akan segera diproses dalam waktu dekat.

“Kami masih memiliki enam posisi yang kosong. Sesuai arahan Pak Bupati, proses pengisian jabatan tersebut diharapkan mulai berjalan pada Agustus mendatang agar kebutuhan organisasi dapat segera terpenuhi,” katanya.

Ade Zakir menambahkan, pelaksanaan pelantikan baru dapat dilakukan setelah seluruh rekomendasi dari instansi yang berwenang diterbitkan. Persetujuan tersebut meliputi rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk jabatan tertentu, termasuk camat.

Terkait adanya pihak yang mungkin belum puas terhadap hasil mutasi maupun rotasi jabatan, Ade menegaskan bahwa seluruh proses penempatan aparatur sipil negara merupakan kewenangan kepala daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi secara menyeluruh.

“Penempatan pejabat merupakan hak prerogatif Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan keseimbangan organisasi dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Tentu tidak semua pihak akan merasa puas, namun keputusan ini merupakan yang terbaik menurut pimpinan daerah,” tuturnya.

Ia juga menepis berbagai isu yang berkembang mengenai dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Hingga saat ini, kata Ade Zakir, pemerintah daerah belum menerima laporan resmi yang dapat dijadikan dasar untuk melakukan penindakan.

“Pak Bupati sudah menyampaikan secara terbuka, apabila ada indikasi atau bukti praktik jual beli jabatan, silakan dilaporkan secara resmi. Sampai hari ini belum ada laporan yang masuk. Jangan sampai isu hanya berhenti sebagai rumor tanpa bukti karena apabila ada laporan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap struktur organisasi perangkat daerah menjadi semakin solid, profesional, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pengisian jabatan yang masih kosong juga diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akuntabel.

Reporter:Asep Eker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.