DPRD Sumedang Terima Aspirasi Forum Masyarakat Peduli Sumedang, Usulan Perda Akan Dikaji

Sumedang | Metronasionalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menerima audiensi dari Forum Ormas dan Masyarakat Peduli Sumedang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang. Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang dinilai semakin menjadi perhatian sebagian kalangan masyarakat.
Audiensi yang dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, lembaga dakwah, serta tokoh agama itu berlangsung tertib dan menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait isu sosial yang dianggap berpengaruh terhadap ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda di Kabupaten Sumedang.
Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Golkar, Sonia Sugian, SH., MH., M.Tr.Ip, mengatakan DPRD menerima aspirasi yang disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius melalui pendekatan preventif yang melibatkan keluarga, lingkungan masyarakat, serta pemerintah daerah
“Kami dari DPRD menyepakati akan mengupayakan pembentukan perda yang mengatur persoalan LGBT dan penyimpangan seksual lainnya, termasuk prostitusi, sebagai bagian dari upaya menjaga mental dan moral masyarakat,” ujar Sonia dalam audiensi tersebut.

Ia menjelaskan, usulan pembentukan regulasi daerah tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam menciptakan rasa aman, nyaman, serta memberikan kepastian hukum dalam penanganan berbagai persoalan sosial di Kabupaten Sumedang.
Lebih lanjut, DPRD menyampaikan bahwa aspirasi yang masuk akan diproses sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Tahapan kajian hingga pembentukan regulasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan sebelum dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, perwakilan Forum Masyarakat Peduli Sumedang, Abah Slamet, berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan
“Kami berharap apa yang kami sampaikan tentang bahaya LGBT dapat segera direalisasikan sehingga bisa meminimalisasi gerakan-gerakan tersebut, khususnya untuk menyelamatkan generasi muda di Sumedang,” katanya.
Abah Slamet mengungkapkan, upaya mendorong lahirnya regulasi terkait isu tersebut telah dilakukan sejak tahun 2018. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum terdapat peraturan daerah yang secara khusus mengatur persoalan tersebut
Karena itu, forum menyatakan akan terus mengawal proses penyampaian aspirasi hingga pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan DPRD.
Sebagai tindak lanjut, Forum Masyarakat Peduli Sumedang juga berencana menggelar rapat akbar pada 14 Juli 2026 di Gedung DPRD Sumedang. Kegiatan tersebut akan mengundang unsur eksekutif, legislatif, Forkopimda, serta Bupati Sumedang guna membahas langkah-langkah yang dianggap diperlukan dalam menangani berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan melalui mekanisme yang berlaku, serta menjaga suasana dialog yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Wahyu BK
