Bupati Subang Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih, Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Reformasi Pertanahan

SUBANG, 5 Agustus 2026 – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaannya dalam Rapat Koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat terkait Program Monitoring Center for Prevention (MCSP), penguatan pencegahan korupsi, serta transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Dalam forum strategis yang digelar di Kota Cimahi pada 4 Agustus 2026, Reynaldy turut menandatangani Komitmen Bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas, sekaligus mempercepat reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik.
Bupati Reynaldy menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset dan pertanahan merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah. Dengan sistem administrasi pertanahan yang semakin baik, pemerintah berharap mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” demikian semangat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Subang dalam agenda ini mencerminkan komitmen untuk terus mendukung program nasional pemberantasan korupsi melalui penguatan sistem pencegahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang optimistis mampu menghadirkan birokrasi yang semakin modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan Subang yang maju, berdaya saing, dan memiliki kepastian hukum di bidang pertanahan sebagai penopang investasi dan pembangunan berkelanjutan.
DuL
