Lewat SISERPANG, Kecamatan Serangpanjang Hadirkan Inovasi Pelayanan Cepat & Murah Tanpa Harus Datang ke Kantor

SUBANG – Kemajuan pelayanan publik semakin terasa di Kecamatan Serangpanjang. Pemerintah kecamatan menghadirkan terobosan bernama Sistem Informasi Elektronik Pelayanan Serangpanjang (SISERPANG). Inovasi ini dipaparkan oleh Dodi Supendi (Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Serangpanjang) saat menyampaikan buku panduan resmi sistem tersebut ,dan di dukung oleh camat Serangpanjang Vino Subriadi berserta jajaran nya,dan kepala desa sekecmatan Serangpanjang .
Sebelumnya, masyarakat yang ingin mengetahui syarat dokumen atau layanan harus datang langsung ke kantor kecamatan—cara yang memakan waktu, biaya, dan tenaga. Kini, berkat SISERPANG, seluruh proses informasi berjalan otomatis cukup lewat aplikasi WhatsApp.

“Dulu masyarakat harus datang langsung untuk sekadar tanya syarat administrasi. Sekarang cukup kirim pesan ke nomor resmi, informasi yang dibutuhkan langsung terjawab otomatis. Ini jauh lebih cepat, hemat biaya, dan praktis, tanpa harus mengantre atau menempuh jarak jauh,” jelas Dodi Supendi ( Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Serangpanjang)
Layanan ini mencakup permohonan informasi persyaratan KTP, kependudukan, ahli waris, surat keterangan miskin, izin keramaian, hingga berbagai layanan pendukung lainnya. Sistem ini beroperasi setiap saat, mudah diakses siapa saja, dan menjamin kejelasan informasi yang akurat serta transparan.
Kehadiran SISERPANG menjadi bukti nyata komitmen Kecamatan Serangpanjang dalam bertransformasi dari pelayanan manual menjadi digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Masyarakat cukup menghubungi nomor 0877-4299-5230 lewat WhatsApp untuk menikmati kemudahan ini.
Dul
