Gedung PPSDM HAM Diresmikan di Sumedang, Jadi Pusat Penguatan SDM Berbasis Hak Asasi Manusia

Sumedang | Metronasionalnews.com — Sebuah babak baru penguatan pendidikan dan kapasitas sumber daya manusia di bidang hak asasi manusia dimulai dari Kabupaten Sumedang. Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia (PPSDM HAM) Kementerian Hak Asasi Manusia RI di Jalan Pangeran Kornel, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, resmi diresmikan, Senin (19/10/2026).
Peresmian yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB tersebut dihadiri jajaran Kementerian HAM, Pemerintah Kabupaten Sumedang, unsur Forkopimda, aparatur kewilayahan, serta sekitar 50 tamu undangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian HAM RI Novita Ilmaris, S.Kom., S.H., M.H., Direktur Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti, dan Eksekusi Mungki Hadipratikto, S.H., M.H., Kepala PPSDM HAM Dr. Aditya Sarsito Sukarsono, S.E., M.Si., A.K., CA., C.Med., serta Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.
Peresmian diawali dengan tarian penyambutan Lengser, dilanjutkan menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Kementerian HAM. Suasana semakin bermakna ketika siswa-siswi sekolah luar biasa di Sumedang tampil memberikan persembahan seni.
Siswa SLBN B Sumedang membawakan lagu Hidup dalam Gelap ciptaan Dede Tresnawan. Sementara dua siswa tunarungu dari SLBN B Pembina TK Provinsi tampil dalam pertunjukan pantomim Bermain di Hari Libur. Adapun seorang siswa SLB Rahmah Dewi menampilkan tarian Karaton Mandala Agung.
Kehadiran para siswa SLB tersebut memberi warna tersendiri dalam peresmian. Pesan tentang HAM tidak hanya disampaikan melalui pidato, tetapi juga hadir dalam ruang yang memperlihatkan keberagaman, inklusivitas, dan kesempatan yang setara.
Dari Aset Hasil Penegakan Hukum Menjadi Ruang Pembelajaran HAM
Dalam sambutannya, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat menjadikan Sumedang sebagai lokasi PPSDM HAM.
Menurut Dony, keberadaan pusat pengembangan sumber daya manusia tersebut bukan sekadar menghadirkan sebuah bangunan baru, tetapi membuka ruang kolaborasi untuk membangun manusia yang memiliki kecakapan sekaligus kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Sumedang, saya menyampaikan selamat datang dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dipilihnya Kabupaten Sumedang sebagai lokasi PPSDM Hak Asasi Manusia. Ini merupakan kehormatan sekaligus kepercayaan besar bagi kami,” ujar Dony.
Ia menegaskan, Pemkab Sumedang berkomitmen membangun daerah yang menjunjung tinggi toleransi, inklusivitas dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Dony juga memberikan apresiasi terhadap proses pemanfaatan aset tersebut. Menurutnya, transformasi aset hasil penegakan hukum yang dilakukan KPK dan Kementerian Keuangan menjadi pusat pembelajaran HAM merupakan contoh tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada manfaat publik.
“Kami memandang keberadaan PPSDM HAM bukan hanya sebagai aset fisik milik Kementerian, tetapi sebagai pusat peradaban baru,” katanya.
Dony berharap PPSDM HAM dapat menjadi mitra strategis Pemkab Sumedang, terutama dalam meningkatkan kapasitas aparatur, termasuk Satpol PP, agar mampu memberikan pelayanan publik yang humanis dan tidak diskriminatif.
Selain itu, keberadaan PPSDM HAM diharapkan membuka ruang belajar bersama bagi perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan komunitas, sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan.

Kementerian HAM: Ukuran Keberhasilan Adalah Dampak bagi Masyarakat
Sementara itu, Menteri HAM RI Natalius Pigai dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen Kementerian HAM Novita Ilmaris menekankan bahwa pembangunan HAM tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, regulasi maupun pelatihan.
Menurutnya, penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, pelayanan publik, penegakan aturan hingga hubungan antarmasyarakat.
“Ukuran keberhasilan pembangunan hak asasi manusia tidak semata ditentukan oleh banyaknya regulasi, pelatihan, atau kegiatan yang dilaksanakan. Ukuran yang sesungguhnya adalah perubahan yang dirasakan masyarakat,” demikian inti pesan Menteri HAM.
Ia juga menyoroti pentingnya perspektif HAM dalam pelaksanaan tugas Satpol PP. Sebagai aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, setiap tindakan penegakan ketertiban harus dilakukan secara sah, profesional, tidak diskriminatif dan tetap menghormati martabat manusia.
Ketegasan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan kemampuan berdialog, mencegah konflik serta kepekaan terhadap anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Momentum peresmian tersebut sekaligus diwarnai pembukaan pelatihan bagi Satuan Polisi Pamong Praja serta penguatan evaluasi manajemen risiko di lingkungan Kementerian HAM.
Belum Genap Setahun, Aset Sudah Memberi Manfaat
Peresmian PPSDM HAM Sumedang juga mendapat apresiasi dari Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti, dan Eksekusi KPK.
Pemanfaatan aset tersebut menunjukkan bahwa aset yang berasal dari proses penegakan hukum dapat ditransformasikan menjadi fasilitas yang memberikan manfaat langsung bagi kepentingan publik.
Belum genap satu tahun sejak penyerahan aset dari KPK kepada Kementerian HAM, aset tersebut telah mulai memberikan kontribusi bagi masyarakat Sumedang melalui fungsi pendidikan, pelatihan dan pengembangan kapasitas di bidang HAM.
Hal itu sekaligus memperlihatkan bahwa pengelolaan aset negara tidak berhenti pada aspek administrasi kepemilikan, tetapi dapat diarahkan menjadi sumber daya yang memiliki nilai manfaat sosial lebih luas.
Kementerian HAM berharap kerja sama dengan KPK dan Kementerian Keuangan dalam pemanfaatan aset dapat terus diperkuat. Sinergi lintas lembaga dinilai penting agar aset negara mampu memberikan manfaat yang nyata dan terukur.
Sumedang Menjadi Bagian dari Ekosistem HAM
Dengan berdirinya PPSDM HAM, Sumedang kini memiliki ruang yang dapat mempertemukan pemerintah, aparatur, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat dan komunitas dalam pembelajaran serta penguatan perspektif HAM.
Bagi Pemkab Sumedang, keberadaan fasilitas tersebut menjadi peluang untuk memperluas kolaborasi. Sementara bagi Kementerian HAM, gedung tersebut diharapkan berkembang sebagai pusat penguatan kapasitas yang tidak hanya melayani kebutuhan internal kementerian, tetapi juga dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Sekjen Kementerian HAM Novita Ilmaris yang mewakili Menteri HAM Natalius Pigai.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan gedung baru PPSDM HAM sebelum ditutup sekitar pukul 17.20 WIB dalam keadaan aman dan lancar.
Dari sebuah aset, lahir sebuah ruang pembelajaran. Dari Sumedang, harapannya sederhana namun besar: HAM tidak hanya menjadi kata dalam dokumen negara, tetapi hadir dalam cara pemerintah bekerja, melayani, dan memperlakukan setiap manusia secara bermartabat.
Wahyu BK
