Bupati Dony Apresiasi Peran Lembaga Keagamaan, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Sumedang

Sumedang | Metronasionalnews.com – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengapresiasi kontribusi lembaga keagamaan yang selama ini turut berperan dalam pembangunan daerah, mulai dari bidang pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi hingga budaya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Dony saat menghadiri Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Hibah Keagamaan Perubahan APBD Kabupaten Sumedang Tahun 2026 di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 63 peserta dari 28 lembaga keagamaan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman mengenai tata cara pengelolaan hibah agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dony menyampaikan terima kasih kepada para pengurus dan pengelola lembaga keagamaan yang telah hadir di tengah masyarakat serta berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
“Apalah artinya kalau kami bekerja sendiri tanpa berkolaborasi dengan seluruh komponen yang ada di Kabupaten Sumedang. Bapak dan Ibu beserta lembaganya masing-masing merupakan bagian penting dari kolaborasi dalam membangun Sumedang,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan keterlibatan masyarakat, termasuk lembaga keagamaan yang memiliki peran strategis dalam membangun karakter, menanamkan nilai-nilai kebaikan, serta menjaga kerukunan dan kondusivitas lingkungan.
Ia menilai keberadaan lembaga keagamaan hingga pelosok desa menjadi bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.
“Bayangkan kalau tidak ada tokoh-tokoh agama sampai ke pelosok yang mengajak masyarakat kepada kedamaian, kebaikan, dan akhlak yang baik. Karena itu, kita harus terus menjaga kolaborasi dan kebersamaan,” ungkapnya.
Bupati Dony berharap dukungan hibah keagamaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan dan pelayanan lembaga kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap program harus berangkat dari tujuan yang jelas, yakni memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah berperan sebagai kolaborator yang menyatukan berbagai potensi masyarakat agar dapat berkontribusi secara bersama-sama dalam pembangunan,”ungkapnya.
Karena itu, pengelolaan hibah perlu dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga penggunaannya sesuai dengan peruntukan serta ketentuan yang berlaku.
Wahyu BK
