Komisi II DPRD Sumedang Dorong Penertiban KJA Jatigede Dilakukan Humanis, Nasib Pekerja Jadi Perhatian

Sumedang | Metronasionalnews.com – Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Waduk Jatigede tidak hanya menyangkut penataan lingkungan dan pemulihan fungsi waduk, tetapi juga menyentuh kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas tersebut.
Karena itu, proses penertiban perlu dilakukan secara bertahap, persuasif, dan mengedepankan pendekatan humanis. Jangan sampai kebijakan penataan kawasan justru menimbulkan persoalan sosial baru bagi warga terdampak.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Hj. Ai Rosmawati, SP., saat menghadiri Sosialisasi Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Jatigede Tahap I, Jumat (6/11/2026), di GOR Desa Cijeungjing, Kecamatan Jatigede.
Menurut Ai Rosmawati, sosialisasi menjadi langkah penting agar masyarakat memahami tujuan dan tahapan penertiban. Pelaksanaannya pun tidak boleh dilakukan secara mendadak maupun represif, melainkan melalui komunikasi dan dialog dengan warga yang terdampak.
Ia menilai, pendekatan yang humanis akan membantu membangun kesadaran dan menghindari potensi gejolak di tengah masyarakat. Dengan demikian, kebijakan pemerintah dapat berjalan tanpa mengabaikan kondisi sosial dan ekonomi warga.

Namun, ada hal yang tidak kalah penting untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait, yakni menyiapkan solusi bagi masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan akibat penertiban KJA.
“Warga yang selama ini bekerja sebagai pekerja keramba jaring apung harus kita pikirkan mau bekerja di bidang apa setelah ini, demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Jangan sampai penertiban justru menyengsarakan masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah awal pemerintah dalam menata kawasan Waduk Jatigede agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penertiban KJA dinilai penting untuk menjaga fungsi waduk, kelestarian lingkungan, serta kualitas air.
Kegiatan berlangsung di tengah kehadiran berbagai unsur pemerintah dan aparat, di antaranya Dandim 0610/Sumedang, jajaran Kepolisian, Satpol PP, serta pejabat PU Pengairan. Turut hadir pemilik dan pekerja KJA serta tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran lintas instansi dan masyarakat dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai arah penataan Waduk Jatigede.
Bagi Ai Rosmawati, keberhasilan penertiban tidak semata-mata diukur dari berkurangnya jumlah keramba. Lebih dari itu, kebijakan harus mampu menjaga kelestarian waduk sekaligus memastikan masyarakat terdampak tidak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan kehidupan ekonominya.
Penataan lingkungan dan perlindungan mata pencaharian masyarakat, menurutnya, harus berjalan beriringan. Sebab, pembangunan yang baik bukan hanya tentang menjaga kawasan tetap lestari, tetapi juga memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk hidup dan berkembang.
Wahyu BK
