Merealisasikan Anggaran Dana Desa Untuk Budidaya Ubi Jalar Dengan Total 258 Juta, Pemdes Sawit Kecamatan Darangdan Purwakarta di Pertanyakan Publik

(MNN) PURWAKARTA-Pemerintah Desa Sawit kecamatan Darangdan,Kabupaten Purwakarta merealisasikan anggaran dana desa T.A 2023 untuk budi daya ubi jalar senilai total 258 juta an kurang lebih.

Anggaran tersebut di realisasikan mulai dari tahap 1 sampai tahap 3 2023 ,per tahap senilai 86 juta an.Ade Ismail selaku kepala desa sawit saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp, perihal perealisasian anggaran dan penerima manfaat untuk budidaya ubi jalar pada hari Kamis,09/05/2024 menjawab nanti hari senin di tunggu di desa,namun ketika awak media datang ke kantor desa,kepala desa malah pergi.

Publik bertanya-tanya dan menjadi sorotan perihal perealisasian anggaran untuk budidaya ubi jalar tersebut,karena nilai anggaran yang lumayan cukup besar.Tidak hanya itu pada tahun yang sama 2023 pemdes sawit merealisasikan anggaran untuk penggemukan hewan tahap 2 senilai Rp. 49.914.600 dan tahap 3 masih untuk penggemukan hewan seniali Rp.100.000.000 .

Masyarakat meminta kepada pemdes sawit agar lebih berhati-hati dalam mengelola Anggaran Dana desa,jangan sampai terjadi menyimpangan dan penyalahgunaan anggaran,karena uang tersebut adalah uang negara untuk kesejahteraan masyarakat desa Sawit.
Juga kepada inspektorat daerah kabupaten Purwakarta ,agar lebih memperketat lagi dalam mengawasi perealisasian aggaran dana desa sawit,dan meminta untuk meninjau ulang laporan keuangan pemdes sawit khusus nya 2023.Jika terbukti ada duga an menyimpangan atau penyalahgunaan anggaran,atau terbukti melawan aturan agar melimpahkan nya kepada APH.

Red

Advertisements
Ad 8

Admin metronasionalnews.com

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *