SUBANG | METRONASIONALNEWS.com-Sebelum nya sempat menjadi sorotan publik terkait pembuangan sampah yang di duga ilegal.Dengan ada nya aktivitas pembuangan sampah dengan cara di bakar,di wilayah desa Cisaat.
Setelah banyak nya kritikan dari masyarakat pemdes Cisaat dan muspika kecamatan Ciater,TNI POLRI bersama masyarakat langsung bergotong royong membersihkan dan menutup Tempat pembuangan sampah tersebut dengan cara di Arug dengan tanah.
“Alhamdulillah tempat pembuangan sampah akan segera di Arug” menurut kepala desa Cisaat kepada awak media 04/09/2024.
Menurut iman selaku aktivis dan warga, pemdes Cisaat begitu sangat responsif terhadap keluhan masyarakat.”Pemdes Cisaat sangat responsif terhadap keluhan masyarakat,dan kami apresiasi atas kinerja nya”papar nya.
Semoga dengan ada nya gotong royong membersihka tempat pembuangan sampah tersebut,warga dan pengusaha yang berada di wilayah kecamatan Ciater agar lebih peduli terhadap lingkungan,dengan tidak membuang sampah sembarangan,karena kecamatan Ciater adalah wilayah desa wisata terbesar di Subang.
Warga berterimakasih kepada pemdes Cisaat,Bhabinsa, Bhabinkamtibmas,karang taruna dan unsur pemerintah yang terlibat,juga kepada masyarakat.Semoga desa Cisaat dan kecamatan Ciater bisa bersama-sama untuk menjaga lingkungan,agar merasa nyaman,dan terbebas dari polusi yang mengganggu kesehatan,ujar nya.
Dul