DPMPTSP Purwakarta Jemput Bola Layanan NIB, Mudahkan Pelaku UMKM di Desa Taringgul Tonggoh

Wanayasa, Purwakarta –Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta kembali melaksanakan layanan publik langsung ke desa. Pada Selasa, 12 Agustus 2025, tim DPMPTSP bersama Kepala Dinas, Ryan Oktavia, S.T., M.T., M.M., hadir di Desa Taringgul Tonggoh, Kecamatan Wanayasa, untuk memberikan pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha.
Baca Juga:Kerjasama Disdik Purwakarta dan APDESI,Dorong Pendidikan Berkarakter
Program “jemput bola” ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor DPMPTSP atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara untuk mengurus perizinan.
Di lokasi, para pelaku usaha tidak hanya mendapatkan layanan pendaftaran NIB, tetapi juga pendampingan terkait perizinan lainnya. Selain itu, mereka juga memperoleh informasi lengkap mengenai manfaat legalitas usaha, seperti kemudahan akses permodalan dan perlindungan hukum.
DPMPTSP Purwakarta menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang proaktif, mudah diakses, dan tepat sasaran. Inisiatif ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam mendorong UMKM agar semakin legal dan memiliki daya saing yang tinggi, sehingga dapat berkontribusi lebih besar pada perekonomian lokal.
Red
