9 Maret 2026

“Kedungpanji Menata Anggaran, Wujud Transparansi untuk Kemakmuran Bersama”

0

Magetan – Pemerintah Desa Kedungpanji, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAK/APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Balai Desa Kedungpanji pada 11 November 2025 itu dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Dalam Musdes tersebut, Kepala Desa Kedungpanji, Sugeng, menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi keuangan desa dan kebutuhan program pembangunan. “Perubahan ini merupakan hasil evaluasi bersama. Ada beberapa pos anggaran yang mengalami penurunan, ada juga yang tetap, dan sebagian mengalami penyesuaian sesuai kebutuhan program desa,” ujar Sugeng.

Total pendapatan desa mengalami sedikit penurunan, dari Rp2.890.521.500 menjadi Rp2.889.932.450. Beberapa komponen pendapatan yang mengalami perubahan antara lain Alokasi Dana Desa (ADD) yang semula Rp143.867.350 turun menjadi Rp137.542.000, dan Dana Desa (DD) tetap Rp680.064.500. Namun, ada juga pos yang mengalami kenaikan, seperti Bagi Hasil Pajak dan Retribusi yang meningkat.

Carik Desa Kedungpanji, Endang, menegaskan bahwa seluruh perubahan telah melalui proses musyawarah desa dan disepakati bersama oleh pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat. “Perubahan ini untuk memastikan pengelolaan anggaran desa tetap berjalan transparan serta menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Endang (9/3/2026-di kantor Desa Kedungpanji).

Dengan ditetapkannya Perubahan APBDes 2025, Pemerintah Desa Kedungpanji berharap program pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.(sgta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.