27 September 2026

Pemkab Subang Realisasikan Peningkatan Jalan Cijengkol – Talagasari Senilai Rp370 Juta

0

SUBANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah merealisasikan proyek infrastruktur daerah. Proyek tersebut berupa kegiatan peningkatan jalan kabupaten untuk ruas Cijengkol – Talagasari, Kabupaten Subang.

Berdasarkan data dari papan informasi proyek yang terdokumentasi dalam file 1001655769_084a4b.jpg, kegiatan pembangunan infrastruktur ini dibiayai penuh dari sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026. Adapun besar biaya yang dikucurkan oleh pemerintah daerah untuk peningkatan jalan ini mencapai Rp.370.284.129,-.

Pengerjaan teknis di lapangan dipercayakan kepada pihak swasta, yakni CV. Gajah Mada Satya Kencana yang bertindak selaku pelaksana. Proyek ini telah memiliki payung hukum berupa nomor kontrak 600.1.8.3/I-173-PL JALAN/DPUPR/SP/2026.

Dalam papan informasi yang memuat logo Pemkab Subang dan Kementerian PUPR tersebut, waktu pelaksanaan pengerjaan jalan ditargetkan rampung dalam durasi 120 hari kalender.

Sebagai bentuk transparansi publik, Dinas PUPR Kabupaten Subang—yang beralamat di Jl. K.S Tubun No. 16, Telp. (0260) 411106—juga mencantumkan pesan di bagian bawah papan proyek yang mengingatkan bahwa proyek infrastruktur ini dapat terlaksana berkat pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Selain itu, terdapat pula imbauan tegas kepada pihak pelaksana di lapangan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dengan adanya peningkatan jalan ini, diharapkan akses transportasi antara Cijengkol dan Talagasari menjadi lebih lancar sehingga mampu mendorong laju perekonomian dan mobilitas warga setempat. Masyarakat juga diharapkan dapat ikut serta mengawasi jalannya proyek agar pembangunan berjalan sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang telah ditetapkan.

DuL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.