19 Mei 2026

Advokat Pembasmi Raih Kemenangan Perdata, Trisna Wahyuna Soroti Peran Organisasi dalam Mencetak Advokat dari Kalangan Rakyat

0

Serang, 19 Mei 2026 – Organisasi Advokat Pembela Masyarakat Indonesia (Pembasmi) kembali menjadi sorotan setelah salah satu anggotanya, Trisna Wahyuna, berhasil memenangkan perkara perdata melalui putusan verstek di persidangan. Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Trisna yang menyebut organisasi advokat Pembasmi telah mendapat tempat dan penghargaan dari berbagai kalangan penegak hukum.

Menurut Trisna, kemenangan perkara yang ditanganinya menjadi bukti bahwa advokat dari organisasi Pembasmi mampu bersaing secara profesional di ruang sidang. Ia mengaku terharu karena dalam beberapa persidangan, keberadaan advokat Pembasmi mendapat apresiasi dari hakim maupun pihak-pihak lain di lingkungan peradilan.

Baca Juga:Razman Nasution Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Roy Suryo Cs

Trisna menyebut organisasi yang dipimpin oleh M. Firdaus Oiwobo itu memiliki pendekatan berbeda karena dinilai mengedepankan program kerakyatan, terutama membuka akses profesi advokat bagi sarjana hukum dari kalangan ekonomi lemah.

Dalam keterangannya kepada media, Trisna menceritakan bahwa dirinya sempat mengikuti pendidikan advokat di organisasi lain, namun terkendala biaya yang sangat tinggi. Setelah mengeluarkan belasan juta rupiah, ia mengaku belum juga dapat menyelesaikan proses hingga pengambilan sumpah advokat. Kondisi tersebut membuatnya beralih ke organisasi Pembasmi yang menurutnya menawarkan jalur pendidikan lebih mudah dan terjangkau.

Ia mengaku mengikuti program PKPA, UPPA hingga sumpah advokat melalui program khusus dengan biaya sangat ringan. Bahkan, karena kondisi ekonomi yang sulit, Trisna mengaku sempat tidak memiliki uang tunai untuk membayar program tersebut dan hanya mampu memberikan sebuah kulkas rusak sebagai bentuk pengganti biaya pendidikan. Kisah itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa organisasi tersebut benar-benar membuka kesempatan bagi siapa pun yang ingin berprofesi sebagai advokat tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Trisna menambahkan, selama menjalani proses pendidikan hingga resmi disumpah di Pengadilan Tinggi Banten, dirinya beberapa kali mendapat dukungan moral maupun bantuan dari ketua umum organisasi. Hal itu membuatnya semakin yakin untuk berkiprah di dunia advokat melalui Pembasmi.

Saat ini, Trisna telah beberapa kali mendampingi klien di persidangan dan mengaku sengaja menangani perkara secara mandiri tanpa tim. Ia menyebut hal itu merupakan doktrin langsung dari ketua umum organisasi agar setiap advokat dibiasakan mandiri sejak awal sehingga mampu menjadi praktisi hukum yang tangguh.

Tak hanya Trisna, cerita serupa juga datang dari seorang warga di wilayah Serang yang sebelumnya bekerja sebagai penjual kopi dan kini berhasil mewujudkan cita-citanya menjadi advokat melalui jalur beasiswa gratis dari organisasi Pembasmi. Menurut pengakuannya, biaya tinggi selama ini menjadi penghalang utama bagi dirinya untuk menempuh pendidikan advokat, hingga akhirnya mendapat kesempatan melalui program tersebut.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana organisasi advokat Pembasmi berupaya membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat kecil untuk masuk ke dunia profesi hukum. Program pendidikan murah hingga gratis bagi sarjana hukum kurang mampu dinilai menjadi salah satu langkah nyata yang membuat organisasi tersebut berkembang pesat dan dikenal luas di berbagai daerah.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.