Antisipasi Gangguan Ketahanan Pangan, Sat Reskrim Polres Sumedang dan Disperindag Perkuat Sinergi

Sumedang | Metronasionalnews.com – Upaya menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat terus diperkuat di Kabupaten Sumedang. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral pada Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Disperindag Kabupaten Sumedang tersebut menjadi bagian dari langkah antisipatif menghadapi berbagai isu strategis terkait ketahanan pangan, sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga-harga kebutuhan masyarakat terkendali.
Rakor dihadiri jajaran Sat Reskrim Polres Sumedang dan unsur Disperindag untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah-langkah konkret dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah, S.E., M.H., menegaskan bahwa penguatan sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah.
”Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga mendukung pemerintah daerah untuk memastikan bahan pokok tersedia, harga tetap stabil, dan masyarakat memiliki daya beli yang terjaga. Ini merupakan wujud nyata Polri Presisi untuk rakyat,” ujar Tanwin.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari pencegahan praktik penimbunan bahan pokok, kelancaran distribusi pangan, pengawasan harga di pasar tradisional maupun modern, hingga mekanisme respons cepat apabila muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Tanwin, stabilitas pangan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam rantai distribusi pangan.
Sat Reskrim Polres Sumedang juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu stabilitas pangan. Tindakan tersebut mencakup praktik spekulasi harga, penimbunan bahan pokok, hingga peredaran produk pangan yang tidak layak konsumsi dan berpotensi merugikan masyarakat.
Melalui rakor ini, diharapkan pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan bahan pokok dapat berjalan lebih optimal sehingga masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap kebutuhan pangan dengan harga yang wajar.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional dalam mewujudkan swasembada pangan. Selain itu, rakor tersebut juga mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara Polres Sumedang dan Disperindag, pemerintah berharap berbagai potensi gangguan terhadap ketahanan pangan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Wahyu BK
