21 Juni 2026

Ateng Sutisna Soroti Pembentukan PT DSI, Minta Tata Kelola Ekspor SDA Tetap Transparan dan Efisien

0

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ir. H. Ateng Sutisna, MBA, menyoroti rencana pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sebagai instrumen pengawasan ekspor sumber daya alam (SDA). Menurutnya, keberadaan PT DSI harus menjadi langkah perbaikan tata kelola ekspor nasional dan bukan malah menciptakan hambatan baru bagi dunia usaha.

Ateng Sutisna menegaskan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola tata niaga berbagai komoditas strategis. Pengalaman tersebut harus dijadikan pelajaran berharga agar kebijakan yang menerapkan sistem “satu pintu” tidak menimbulkan distorsi pasar maupun inefisiensi yang berpotensi merugikan pelaku usaha dan daya saing nasional.

Baca Juga:Presiden Prabowo Resmikan 1061 Koperasi Merah Putih secara Nasional

“Pembentukan PT DSI harus diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan ekspor sumber daya alam, bukan menjadi instrumen yang justru menambah birokrasi atau membatasi ruang gerak dunia usaha,” ujar Ateng.

Ia menjelaskan, fungsi utama PT DSI seharusnya tetap berfokus pada aspek verifikasi, pengawasan, serta pengamanan kepentingan negara. Menurutnya, lembaga tersebut tidak boleh berkembang menjadi pihak yang mengatur perdagangan secara sepihak sehingga berpotensi mengganggu mekanisme pasar yang sehat.

Lebih lanjut, Ateng menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, tata kelola yang profesional, dan pemanfaatan teknologi yang modern dalam operasional PT DSI. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk memastikan tujuan meningkatkan devisa negara dapat tercapai tanpa mengurangi daya saing ekspor Indonesia di pasar global.

“Transparansi, profesionalisme, dan kesiapan teknologi harus menjadi fondasi utama. Dengan begitu, penguatan pengawasan ekspor dapat berjalan efektif sekaligus tetap memberikan kepastian bagi dunia usaha,” tambahnya.

Ateng berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang seimbang antara kepentingan negara dalam mengoptimalkan penerimaan devisa dan kebutuhan pelaku usaha untuk memperoleh kemudahan berusaha. Dengan demikian, sektor ekspor sumber daya alam Indonesia dapat terus berkembang secara sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.