30 September 2026

DPRD Sumedang Tetapkan Arah Kerja 2027, Renja dan Propemperda Masuk Tahap Keputusan‎

0


‎Sumedang | Metronasionalnews.com — DPRD Kabupaten Sumedang mulai menata langkah untuk menghadapi agenda pemerintahan dan legislasi tahun 2027. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 30 September 2026, DPRD menyampaikan laporan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 sekaligus Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
‎
‎Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang itu menjadi bagian penting dari rangkaian penyusunan agenda kelembagaan DPRD untuk satu tahun ke depan. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka secara resmi setelah dinyatakan memenuhi ketentuan kuorum.
‎
‎Dalam forum tersebut, hadir unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumedang bersama jajaran Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, KPU, Bawaslu, perguruan tinggi, para camat, kepala desa, Ketua BPD, organisasi kemasyarakatan, hingga unsur media.
‎
‎Agenda kemudian bergerak pada penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sumedang Tahun 2027. Dokumen tersebut sebelumnya telah selesai dibahas oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumedang sebelum disampaikan dalam rapat paripurna.


‎Setelah laporan Renja disampaikan, anggota DPRD diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan. Dari rangkaian pembahasan tersebut, rapat menyimpulkan bahwa Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sumedang Tahun 2027 dapat diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD.
‎
‎Tak berhenti pada agenda internal kelembagaan, rapat juga membahas arah pembentukan produk hukum daerah untuk tahun mendatang. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menyampaikan laporan mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 yang sebelumnya telah melalui pembahasan di tingkat Bapemperda.
‎
‎Laporan tersebut selanjutnya mendapat ruang tanggapan dari anggota DPRD. Setelah dilakukan pembahasan, rapat menyepakati rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD.
‎
‎Pengesahan itu kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan DPRD mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027. Rapat paripurna menyatakan persetujuannya, yang ditandai dengan ketukan palu pimpinan sidang.
‎
‎Bagi DPRD Sumedang, penyusunan Renja dan Propemperda bukan sekadar agenda administratif. Keduanya menjadi bagian dari penataan kerja lembaga legislatif sekaligus pijakan dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah pada 2027.
‎
‎Rapat paripurna akhirnya ditutup setelah seluruh agenda pokok selesai dilaksanakan. Dalam penutupnya, pimpinan DPRD menyampaikan pesan agar Renja DPRD dan Propemperda yang telah disusun dapat dikawal bersama demi kepentingan pembangunan daerah.
‎
‎“Renja DPRD telah disusun, mari kawal bersama demi Sumedang sejahtera,” demikian pesan yang disampaikan melalui pantun penutup rapat paripurna.
‎
‎Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang secara resmi ditutup pada Rabu, 30 September 2026, dengan ketukan palu tiga kali.
‎
‎


‎Wahyu BK
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.