DPUTR Purwakarta Mulai Rekonstruksi Jalan Krajan–Situ Cigangsa, Infrastruktur Senilai Rp2,6 Miliar Siap Tingkatkan Akses Masyarakat

Purwakarta, 24 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) resmi melaksanakan proyek Rekonstruksi Jalan Krajan–Situ Cigangsa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.600.300.797 yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.
Proyek tersebut mencakup penanganan jalan sepanjang 855,5 meter dengan lebar 4 meter menggunakan konstruksi Rigid Pavement (beton) yang dipadukan dengan lapis agregat jalan, sehingga diharapkan memiliki daya tahan lebih baik terhadap beban kendaraan dan kondisi cuaca.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan berdasarkan Nomor Kontrak 06/SP-PPJ/PPK.KPA-DPUTR/VI/2026 tertanggal 23 Juni 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Adapun pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Nirwana Indah, sementara pengawasan dilakukan oleh PT. Akita Consultant Engineering sebagai konsultan supervisi guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pembangunan jalan ini diharapkan mampu memperlancar konektivitas antarwilayah, mempercepat distribusi hasil pertanian dan aktivitas perekonomian masyarakat, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Selain menjadi sarana transportasi, rekonstruksi jalan juga merupakan investasi jangka panjang dalam mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pembangunan dengan tetap mematuhi rambu-rambu di sekitar lokasi pekerjaan. Pengawasan dari masyarakat juga menjadi bagian penting untuk memastikan proyek berjalan secara transparan, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan umum.
Red
