Empat Kecamatan Bersatu Ikuti Sosialisasi Pilkades Serentak 2026, Perkuat Komitmen Wujudkan Demokrasi Desa yang Aman dan Berkualitas

Subang, Rabu, 15 Juli 2026 – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun 2026 yang dipusatkan di Aula Kecamatan Jalancagak.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Jalancagak, Kecamatan Sagalaherang, Kecamatan Serangpanjang, dan Kecamatan Ciater. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tahapan Pilkades Serentak yang akan digelar pada tahun 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur DPMD Kabupaten Subang, Muspika dari empat kecamatan, para camat, kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pengawas Kecamatan, unsur Polsek dan Koramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur lainnya yang memiliki peran strategis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkades.
Baca Juga:DPRD Sumedang Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026, Soroti E-Voting hingga Integritas Calon
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026, mulai dari pembentukan panitia pemilihan, penyusunan daftar pemilih, persyaratan pencalonan kepala desa, masa kampanye, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara, hingga proses penetapan kepala desa terpilih.
Selain penyampaian materi teknis, narasumber juga menekankan pentingnya seluruh penyelenggara dan peserta Pilkades mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparatur pemerintah desa diingatkan untuk menjaga netralitas, profesionalisme, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat memengaruhi independensi penyelenggaraan pemilihan.
Aspek keamanan juga menjadi perhatian utama dalam sosialisasi tersebut. Unsur TNI-Polri menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Pengamanan akan dilakukan secara terpadu guna mengantisipasi potensi konflik maupun gangguan yang dapat menghambat jalannya pesta demokrasi di tingkat desa.
Para peserta juga diimbau untuk bersama-sama menolak segala bentuk praktik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi, seperti politik uang, kampanye hitam, penyebaran hoaks, intimidasi, maupun ujaran kebencian. Seluruh calon kepala desa beserta tim pendukung diharapkan mampu berkompetisi secara sehat dengan mengedepankan visi, misi, serta program pembangunan desa yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
DPMD Kabupaten Subang menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades Serentak tidak hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga dari terciptanya suasana yang aman, damai, kondusif, transparan, jujur, dan adil, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan mekanisme penyelenggaraan Pilkades, sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara, aparat keamanan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Jalancagak, Sagalaherang, Serangpanjang, dan Ciater diharapkan dapat berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL), sekaligus menghasilkan kepala desa yang berintegritas, mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat, dan berkomitmen membangun desa menuju kemajuan serta kesejahteraan bersama.
Dul
