6 Juli 2026

Masuki Semester II 2026, KPKH Soroti Kinerja BUMD Subang dan Desak Transparansi Setoran PAD

0

SUBANG – Memasuki Semester II Tahun Anggaran 2026, Komunitas Penikmat Kopi Hitam (KPKH) Subang menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Subang, khususnya terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Organisasi tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Subang membuka secara transparan realisasi setoran dividen maupun kontribusi PAD dari seluruh BUMD.

Koordinator KPKH, Pram, menilai pertengahan tahun anggaran merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi capaian kinerja perusahaan daerah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana BUMD mampu memberikan manfaat finansial bagi daerah.

Baca Juga:Dedikasi dan Integritas Memimpin Kejaksaan Tasikmalaya Berakhir: Agus Khausal Alam SH MH Naik Jabatan ke Kejagung RI

“Semester pertama telah berakhir. Publik tentu ingin mengetahui berapa besar kontribusi BUMD terhadap kas daerah. BUMD dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menghasilkan pendapatan bagi daerah,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (6/7/2026).

KPKH menilai transparansi menjadi aspek penting dalam pengelolaan BUMD, terutama terkait target dan realisasi setoran PAD dari masing-masing perusahaan daerah. Organisasi tersebut meminta pemerintah mempublikasikan data kontribusi setiap BUMD, termasuk capaian dibandingkan target yang telah ditetapkan.

Selain itu, KPKH juga meminta pemerintah menjelaskan kondisi BUMD yang belum memberikan kontribusi kepada daerah maupun yang masih membutuhkan penyertaan modal dari APBD. Menurut mereka, informasi tersebut penting agar masyarakat dapat menilai efektivitas pengelolaan perusahaan milik daerah.

Tak hanya itu, KPKH turut mendorong agar laporan keuangan BUMD yang telah diaudit untuk tahun buku 2025 dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Menurut KPKH, keterbukaan informasi mengenai kinerja keuangan BUMD memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik. Kontribusi PAD dari BUMD dinilai menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan hingga sektor pendidikan.

Sebaliknya, apabila pengelolaan BUMD tidak dilakukan secara transparan dan tidak memberikan kontribusi sesuai harapan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat optimalisasi pendapatan daerah serta membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Atas dasar itu, KPKH mendesak Bupati Subang dan Sekretaris Daerah untuk mempublikasikan laporan realisasi setoran PAD BUMD Semester I Tahun 2026 kepada masyarakat dalam waktu dekat. Organisasi tersebut juga meminta DPRD Kabupaten Subang, khususnya komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh jajaran direksi BUMD guna mengevaluasi kinerja, capaian laba, kontribusi terhadap PAD, serta tata kelola perusahaan.

Menutup pernyataannya, Pram menegaskan bahwa BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pendapatan daerah.

“BUMD harus menjadi aset strategis yang mampu menghasilkan nilai tambah bagi daerah, bukan sekadar bergantung pada penyertaan modal dari APBD. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik,” pungkasnya.

Dul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.