Pemkab Sumedang Serahkan Raperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 ke DPRD

Sumedang | Metronasionalnews.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai memasuki tahapan penting dalam penyusunan arah kebijakan anggaran daerah. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (9/9/2026), Pemkab Sumedang secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.
Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, dalam forum rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dan dihadiri para wakil ketua serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala perangkat daerah.
Di hadapan anggota dewan, Dony menegaskan bahwa penyampaian Raperda dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan, yakni paling lambat pada September. Ketepatan waktu ini dinilai penting agar pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berlangsung optimal dan penetapan APBD tidak keluar dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Penyampaian Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumedang,” ujar Dony.

Menurutnya, dokumen Raperda APBD 2027 maupun Perubahan APBD 2026 telah memuat berbagai prioritas pembangunan daerah berikut target indikator makro yang menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah daerah.
Muatan tersebut, kata Dony, juga telah melalui proses evaluasi dan disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme harmonisasi kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal.
Dengan penyampaian dua Raperda tersebut, proses pembahasan kini bergeser ke meja DPRD. Pemerintah daerah dan legislatif selanjutnya akan membedah substansi rancangan anggaran sebelum nantinya ditetapkan menjadi regulasi daerah.
Agenda berikutnya adalah pemaparan gambaran umum Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah daerah kepada seluruh anggota DPRD. Tahapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan sebelum APBD ditetapkan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat sesuai tata tertib persidangan. Kehadiran unsur pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran pemerintah daerah menandai dimulainya pembahasan salah satu dokumen paling strategis bagi keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan Sumedang.
Bagi masyarakat, APBD bukan sekadar deretan angka dalam dokumen anggaran. Di dalamnya terdapat arah kebijakan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, memberikan pelayanan publik, serta membiayai berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Karena itu, Pemkab Sumedang berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga APBD 2027 maupun Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.
Ketepatan penetapan anggaran pada akhirnya diharapkan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sumedang.
Wahyu BK
