DPRD Sumedang Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026, Soroti E-Voting hingga Integritas Calon

Sumedang | Metronasionalnews.com – Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 mulai dimatangkan. Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, aman, dan sesuai regulasi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (8/6/2026), dihadiri unsur Kepolisian, KPU Kabupaten Sumedang, Bawaslu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Bagian Keuangan Setda, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Ketua dan anggota Komisi I DPRD Sumedang menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari upaya cek dan ricek kesiapan Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026 mendatang.
Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, mulai dari regulasi pelaksanaan, kesiapan data pemilih, penerapan sistem e-voting, hingga dukungan anggaran. DPRD juga menyoroti pentingnya integritas calon kepala desa agar figur yang terpilih benar-benar memiliki rekam jejak yang baik dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, Dinas DPMD menjelaskan tahapan pelaksanaan serta regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan Pilkades Serentak. Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Sumedang menegaskan perannya dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) serta memastikan status desa yang tidak memiliki persoalan terkait temuan atau diskresi, yang dibuktikan melalui surat keterangan resmi.
Dari sisi pembiayaan, Bagian Keuangan Setda Sumedang menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.

KPU Kabupaten Sumedang yang hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung sebagai penyelenggara Pilkades. Namun, KPU memberikan masukan terkait pengelolaan data pemilih agar menggunakan satu sumber data yang mutakhir guna menghindari potensi permasalahan di lapangan. KPU juga membagikan pengalaman pelaksanaan simulasi e-voting yang sebelumnya telah diperkenalkan kepada kalangan pelajar dan mahasiswa.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Sumedang menilai pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan Pilkades guna menciptakan proses demokrasi desa yang jujur, adil, dan berkualitas.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, dr. Iwan Nugraha, menekankan perlunya persiapan sejak dini, khususnya terkait penerapan sistem e-voting. Menurutnya, simulasi dan edukasi kepada masyarakat harus dilakukan lebih awal agar masyarakat memahami mekanisme pemungutan suara elektronik.
Dari aspek keamanan, Kasat Intelkam Polres Sumedang memastikan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait guna menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.
Sebagai hasil rapat, Komisi I DPRD Sumedang mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi regulasi dan simulasi e-voting secara masif serta memastikan anggaran dapat direalisasikan tepat waktu.
Melalui sinergi seluruh pihak, DPRD Sumedang berharap Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung aman, demokratis, transparan, dan mampu melahirkan pemimpin desa yang berkualitas serta mendapat kepercayaan masyarakat.
Wahyu BK
