1 Maret 2026

Zakat Fitrah Rp40 Ribu per Jiwa, BAZNAS Sumedang Ajak Warga Sempurnakan Ramadan‎

0


‎Sumedang | Metronasionalnews.com – 1 Maret 2025. Menjelang penghujung Ramadan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang mengumumkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp40.000 per jiwa. Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang pleno penetapan zakat fitrah dan fidyah yang telah disepakati bersama.

‎Dalam materi sosialisasi yang disebarluaskan kepada masyarakat, BAZNAS mengajak umat Muslim untuk menyempurnakan ibadah Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan melalui lembaga resmi.

‎Ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang, H. Ayi Subhan Hafas, S.H., M.M, menyampaikan bahwa zakat fitrah bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan wujud kepedulian sosial yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

‎“Zakat fitrah adalah sarana membersihkan diri setelah sebulan berpuasa sekaligus bentuk solidaritas kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu agar dapat merasakan kebahagiaan Idulfitri,” ujarnya.

‎Salurkan Melalui Lembaga Resmi
‎Masyarakat dapat menyalurkan zakat fitrah melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Sumedang di Bank BJB 011.001.001.4831 atas nama BAZNAS Kabupaten Sumedang. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui laman resmi baznas-sumedang.org.

‎Untuk memastikan transparansi dan pencatatan, masyarakat diminta melakukan konfirmasi pembayaran melalui nomor 0812 1478 8715 setelah transfer dilakukan.

‎Langkah ini, menurut BAZNAS, merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas serta memastikan penyaluran zakat tepat sasaran kepada para mustahik.

‎Dalam kampanye bertajuk “Zakat Menguatkan Indonesia”, BAZNAS menegaskan bahwa zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga gerakan sosial yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi umat.

‎Melalui zakat fitrah, bantuan dalam bentuk beras maupun setara uang tunai akan disalurkan kepada fakir miskin dan golongan yang berhak menerima, sehingga mereka dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan layak.

‎Momentum Ramadan, khususnya menjelang akhir bulan suci, menjadi waktu terbaik untuk menyempurnakan ibadah dengan berbagi. Zakat fitrah yang ditunaikan bukan sekadar angka Rp40.000 per jiwa, melainkan simbol kepedulian dan keadilan sosial.

‎Dengan penetapan resmi ini, BAZNAS Kabupaten Sumedang berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga keberkahan Ramadan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.



‎Wahyu BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.