Delapan Fraksi DPRD Magetan Kompak Soroti LPJ APBD 2025, Desak Bupati Tuntaskan 10 Catatan BPK

Magetan – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Selasa (30/6/2026), bukan sekadar agenda rutin pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Di balik apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Magetan, delapan fraksi DPRD juga melontarkan sejumlah catatan strategis yang menuntut jawaban konkret dari pemerintah daerah, terutama terkait tindak lanjut 10 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat paripurna yang dipimpin Plt Ketua DPRD Magetan, Suyatno, dihadiri seluruh fraksi, yakni Fraksi Demokrat, PAN, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PDI Perjuangan, dan Gerindra. Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Magetan atas penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Namun, fraksi tersebut menegaskan bahwa pembahasan LPJ tidak boleh berhenti sebagai agenda administratif tahunan, melainkan harus menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Fraksi PAN menilai pengelolaan pendapatan daerah selama tahun 2025 menunjukkan tren positif dan mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan.
Apresiasi juga datang dari Fraksi Golkar yang memberikan ucapan selamat atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, Golkar menilai Pemkab Magetan tetap mampu menjalankan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada prinsip good governance.
Berbeda dengan itu, Fraksi PKS mengingatkan bahwa meski pelaksanaan APBD 2025 secara umum berjalan baik, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius agar tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.

Fraksi-fraksi lainnya, yakni NasDem, PKB, PDI Perjuangan, dan Gerindra, pada prinsipnya juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan APBD 2025. Namun mereka menekankan agar belanja daerah ke depan benar-benar disusun berdasarkan skala prioritas, mengutamakan kebutuhan masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Usai rapat, Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno menegaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Pandangan umum ini merupakan permintaan penjelasan atas pelaksanaan anggaran tahun 2025. Jika ada kekurangan, ketidaksesuaian, maupun SiLPA yang nantinya digunakan untuk kegiatan tahun 2026, semuanya harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Menurut Suyatno, kritik dan masukan dari fraksi bukanlah formalitas politik, melainkan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sorotan paling tajam dalam rapat tersebut mengarah pada hasil pemeriksaan BPK. DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Magetan segera menindaklanjuti 10 catatan penting dari BPK sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Ada 10 catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Magetan. DPRD meminta progres penyelesaiannya karena regulasi memberikan waktu tiga bulan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” tegas Suyatno.
DPRD berharap pada agenda paripurna berikutnya Bupati Magetan dapat memberikan jawaban yang rinci terhadap seluruh pandangan umum fraksi sekaligus memaparkan perkembangan penyelesaian rekomendasi BPK. Langkah tersebut dinilai penting sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah
Dengan demikian, rapat paripurna kali ini tidak hanya menjadi forum penyampaian apresiasi atas capaian APBD 2025, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan tata kelola keuangan daerah baru akan dinilai utuh ketika seluruh rekomendasi BPK benar-benar dituntaskan dan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat Magetan.(Sgta)
