25 Mei 2026

Diduga Ada Kejanggalan Penanganan TKW Asal Purwakarta yang Sakit di Arab Saudi, Keluarga Soroti Sikap Sponsor dan PT Penyalur

0

Purwakarta — Keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bernama Lilis Nurjanah, mengaku kecewa dan geram terhadap sikap sponsor serta pihak perusahaan penyalur tenaga kerja yang dinilai tidak transparan terkait kondisi korban yang saat ini berada di Arab Saudi.

Suami korban, Aep Saepudin, warga Kecamatan Cipeundeuy, Purwakarta, mengungkapkan bahwa istrinya mengalami kecelakaan kerja saat bekerja di rumah majikan di wilayah Riyadh. Menurut keterangan keluarga, Lilis terjatuh dari tangga hingga mengalami cedera serius pada bagian kaki yang diduga menyebabkan kerusakan tulang.

“Ini bukan sakit biasa. Istri saya jatuh di rumah majikan dan sampai sekarang jalannya masih tidak normal. Sudah di-rontgen dua kali, tapi hasil rontgennya tidak pernah diberikan kepada keluarga,” ujar Aep kepada wartawan.

Baca Juga:Polda Jabar Usut Sindikat Mafia PMI Ilegal, 11 Korban Berhasil Diselamatkan

Aep menjelaskan, istrinya telah mengalami sakit selama lebih dari satu setengah bulan. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai penanganan maupun kepastian pemulangan korban ke Indonesia.

Kekecewaan keluarga semakin memuncak setelah sponsor pemberangkatan berinisial Iin, warga Kampung Pasirmadang, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Purwakarta, dinilai enggan memberikan informasi secara terbuka.

Saat ditemui di kediamannya pada 20 Mei 2026, Aep mengaku sempat terjadi cekcok mulut karena mempertanyakan alasan pesan WhatsApp miliknya tidak direspons dan tidak adanya kabar lanjutan terkait keberangkatan ke PT Bahana di Jakarta.

Menurut Aep, sponsor hanya menyampaikan bahwa persoalan Lilis sudah disampaikan kepada pihak PT Bahana dan korban disebut akan dipulangkan oleh perusahaan.

“Katanya istri saya mau dipulangkan, tapi kapan dipulangkannya tidak jelas. Saya menduga informasi itu hanya janji untuk menenangkan keluarga,” ungkap Aep.

Ironisnya, di tengah kondisi korban yang masih sakit, keluarga justru mendapatkan informasi dari pihak lain di Arab Saudi bahwa Lilis masih diberikan pekerjaan oleh agen atau pihak terkait di wilayah Mekkah.

“Kalau memang mau dipulangkan kenapa masih disuruh kerja? Ini yang membuat kami curiga ada yang ditutupi,” tambahnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada sponsor bernama Iin melalui aplikasi WhatsApp disebut tidak mendapatkan jawaban. Hingga berita ini diturunkan, pihak sponsor belum memberikan klarifikasi resmi.

Diketahui, PT Bahana yang disebut sebagai perusahaan penyalur beralamat di Kelurahan Batu Ampar II, Gang Batu Wadas No.20, Condet, Jakarta Timur.

Kasus ini memunculkan sorotan serius terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, khususnya soal transparansi informasi, tanggung jawab penyalur, hingga hak pekerja migran yang mengalami kecelakaan kerja.

Kajian Hukum

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, perusahaan penempatan pekerja migran memiliki kewajiban memberikan perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Pasal 6 UU tersebut menegaskan bahwa pekerja migran berhak memperoleh informasi yang benar mengenai kondisi kerja dan perlindungan kesehatan. Selain itu, Pasal 77 menyebutkan perusahaan penempatan wajib bertanggung jawab terhadap keselamatan serta penanganan pekerja migran yang mengalami masalah di luar negeri.

Apabila terbukti terjadi pembiaran, penelantaran, atau tidak adanya keterbukaan informasi terhadap keluarga korban, maka pihak terkait dapat diduga melanggar kewajiban perlindungan pekerja migran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, jika korban yang sedang sakit tetap dipaksa bekerja tanpa penanganan medis yang layak, maka hal tersebut dapat menjadi pelanggaran hak asasi pekerja dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak penyalur maupun agen terkait.

Keluarga berharap pemerintah daerah, BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi segera turun tangan untuk memastikan keselamatan Lilis Nurjanah dan mempercepat proses pemulangannya ke tanah air.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.