Pilkades Digital Sumedang 28 Oktober, ABPEDNAS Ingatkan Pentingnya Kesiapan Teknis

Sumedang | Metronasionalnews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sumedang memasuki fase penting. Rencana penggunaan sistem digital di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) pada 28 Oktober 2026 mendapat dukungan dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang.
Namun, di balik optimisme terhadap wajah baru demokrasi desa tersebut, terselip satu pesan penting: teknologi secanggih apa pun tetap membutuhkan kesiapan manusia dan kondisi lapangan yang matang.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang, Hendarwan, berharap Pilkades digital dapat berlangsung jujur, adil, transparan dan kondusif. Ia bahkan berharap inovasi tersebut bukan hanya menjadi terobosan bagi Sumedang, tetapi bisa menjadi model pelaksanaan demokrasi desa bagi daerah lain di Jawa Barat.
“Harapan saya, Pilkades serentak di Kabupaten Sumedang secara digital berlangsung jujur dan adil, tetap kondusif, serta berjalan lancar,” ujar Hendarwan.
Bagi Hendarwan, penerapan pemungutan suara berbasis digital merupakan langkah baru yang membutuhkan kepercayaan publik. Karena itu, keberhasilan Pilkades tidak semata-mata ditentukan oleh perangkat teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kesiapan seluruh unsur yang terlibat.
Tak Bergantung Internet, Bagaimana Jika Listrik Padam?
Salah satu persoalan yang sejak awal menjadi perhatian adalah ketergantungan sistem digital terhadap jaringan internet.
Hendarwan menyebut sistem yang disiapkan pemerintah daerah tidak bergantung pada kuota internet. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi persoalan blank spot atau wilayah yang memiliki keterbatasan jaringan.
Namun, persoalan teknis di lapangan tentu tidak berhenti pada koneksi internet.
Bagaimana jika listrik padam ketika pemungutan suara berlangsung?
Hendarwan mengatakan perangkat yang digunakan telah disiapkan dengan baterai cadangan. Ia juga menyebut tim teknologi informasi telah melakukan persiapan untuk menghadapi kemungkinan gangguan teknis.
“Saya rasa di alat itu sudah ada baterai yang tersimpan sebagai cadangan dan kami tim IT sudah mempersiapkannya dengan baik,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kesiapan teknis menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pelaksanaan Pilkades digital.
Perangkat harus siap digunakan. Petugas harus memahami cara mengoperasikannya. Sementara itu, skenario ketika terjadi gangguan juga harus tersedia secara jelas dan mudah dijalankan.
Sebab, pada hari pemungutan suara, persoalan teknis sekecil apa pun berpotensi menimbulkan kebingungan apabila tidak diantisipasi sejak awal.
Bukan Sekadar Memindahkan Pemungutan Suara ke Layar Digital
Lebih jauh, ABPEDNAS melihat bahwa digitalisasi Pilkades tidak boleh berhenti pada persoalan apakah perangkat dapat menyala atau tidak.
Di balik layar perangkat elektronik terdapat hak politik warga desa yang harus dilindungi.
Kerahasiaan pilihan pemilih, akurasi pencatatan dan penghitungan suara, transparansi proses, hingga mekanisme penanganan apabila terjadi gangguan merupakan bagian penting dari keberhasilan Pilkades digital.
Dengan kata lain, teknologi hanyalah alat. Kepercayaan masyarakat tetap menjadi fondasi utama.
Karena itu, harapan agar Sumedang dapat menjadi percontohan Pilkades digital di Jawa Barat harus dibarengi dengan pelaksanaan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat bukan hanya membutuhkan sistem yang modern, tetapi juga kepastian bahwa suara mereka tetap aman, tercatat dengan benar dan tidak kehilangan haknya akibat persoalan teknis.
28 Oktober Menjadi Ujian Demokrasi Digital Sumedang
Pilkades serentak pada 28 Oktober 2026 akan menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana sistem digital mampu diterapkan dalam kondisi nyata di tingkat desa.
Jika seluruh tahapan berjalan baik, Sumedang memiliki peluang menunjukkan bahwa demokrasi desa dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan prinsip dasar pemilihan yang jujur dan adil.
Sebaliknya, jika muncul kendala, penyelenggara harus mampu merespons secara cepat, transparan dan terukur agar persoalan teknis tidak berkembang menjadi persoalan kepercayaan publik.
Bagi ABPEDNAS Sumedang, keberhasilan Pilkades bukan sekadar ketika pemungutan suara selesai dan perangkat berhasil digunakan.
Lebih dari itu, keberhasilan harus terlihat dari terjaganya hak pilih masyarakat, kondusifnya proses, transparannya pelaksanaan, serta diterimanya hasil pemilihan oleh masyarakat desa.
Teknologi boleh semakin canggih. Sistem boleh semakin modern. Namun pada akhirnya, demokrasi tetap berpulang pada manusia yang menjalankannya.
Jangan sampai teknologi sudah melangkah jauh, sementara kesiapan di lapangan masih tertinggal.
Wahyu BK
