Kejati Jabar Resmikan Aula Kejari Karawang,dan Tinjau Lokasi Banjir di Desa Karangligar Kab.Karawang

KARAWANG | METRONASIONALNEWS.com-Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Karawang pada, Kamis 12 Desember 2024.
Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati didampingi oleh Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Dr. Mia Banulita, Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma, S.H., M.H. dan Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H beserta jajaran.
Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang
barang bukti, manajemen perawatan terhadap barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut Kajati bertatap muka secara langsung dengan para pegawai dan meresmikan bangunan Aula baru Kejari Karawang.
Kajati juga menghimbau agar kebersihan kantor dan kekompakan antar sesama tetap dijaga serta menjalin kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.

Dalam acara tatap muka Kajati berdialog secara
langsung dengan para pegawai mendengarkan
masukan-masukan dan kendala yang dihadapi
sehingga dapat mencari solusi mengenai masalah tersebut, Kajati berpesan untuk selalu lakukan tugas dengan baik jaga institusi tercinta kita ini, jaga nama baik dan jaga keluarga dalam setiap pelaksanaan tugas. Disela kunjungan kajati memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai Honor dan
PPNPN Kejaksaan Negeri Karawang.

Disela kunjungan kerja ke Kejari Karawang, Kajati melakukan peninjauan ke Desa Karangligar Karawang untuk melihat langsung kondisi desa dan Masyarakat yang terdampak banjir, atas kejadian bencana banjir tersebut kajati turut merasakan duka dan prihatin atas dampak bencana banjir yang melanda daerah ini.

Kami hadir untuk menunjukkan rasa kepedulian dan kebersamaan dalam menghadapi musibah ini dan memastikan bahwa pemerintah bersama berbagai pihak terkait akan terus berupaya memberikan bantuan dan penanganan sebaik mungkin. Bantuan
logistik, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya telah disiapkan agar dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir.

Sumber: Kejati Jabar

DuL

Advertisements
Ad 8

Admin metronasionalnews.com

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *