22 Oktober 2026

Majelis Adat Sumedang Larang Tolak Geotermal Gunung Tampomas, DPRD Siapkan Rapat Lintas Dinas

0


‎Sumedang | Metro asionalnews.com — Rencana pemanfaatan panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Tampomas kembali mendapat sorotan. Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (21/10/2026).
‎
‎Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang itu menjadi ruang bagi masyarakat adat untuk menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai masa depan Gunung Tampomas, terutama menyangkut kelestarian alam, mata air, cagar budaya hingga keselamatan warga.
‎
‎Majelis Adat Sumedang Larang membawa tiga isu utama yang dinilai tidak dapat dipisahkan dari rencana pemanfaatan energi panas bumi tersebut, yakni pelindungan cagar budaya, pelestarian mata air, dan keselamatan masyarakat.
‎
‎Bagi masyarakat adat, Gunung Tampomas tidak hanya dipandang sebagai bentang alam. Kawasan tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya, sekaligus menjadi bagian penting dari ruang kehidupan masyarakat di sekitarnya.
‎
‎Karena itu, rencana eksploitasi panas bumi dinilai perlu dikaji secara sangat hati-hati. Kekhawatiran muncul apabila kegiatan tersebut pada akhirnya memberikan dampak terhadap ekosistem gunung, keberadaan sumber mata air maupun ruang-ruang yang memiliki nilai sakral bagi masyarakat adat.
‎
‎Dalam forum tersebut, Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang menyatakan penolakannya terhadap rencana pemanfaatan geotermal Gunung Tampomas. Mereka menilai kelestarian kawasan harus ditempatkan sebagai pertimbangan utama sebelum proyek tersebut dilanjutkan.
‎
‎Kekhawatiran masyarakat adat juga menyentuh aspek keselamatan. Potensi perubahan kondisi lingkungan, penurunan debit mata air hingga risiko yang berkaitan dengan kondisi geologi menjadi bagian dari alasan yang disampaikan dalam forum.
‎
‎DPRD Janji Tindak Lanjuti Aspirasi
‎

‎RDPU tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Atang Setiawan, S.E., didampingi Ketua Komisi IV Asep Roni Hidayat bersama anggota Komisi IV. Sejumlah perwakilan pemerintah daerah turut hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat adat.


‎Atang menyatakan seluruh masukan yang disampaikan Majelis Adat akan ditampung dan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang.
‎
‎Menurutnya, aspirasi tersebut merupakan hal penting yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut, terlebih menyangkut lingkungan, kebudayaan dan keselamatan masyarakat.
‎
‎Langkah berikutnya, DPRD akan melakukan rapat kerja bersama perangkat daerah terkait yang memiliki kewenangan di bidang energi, lingkungan hidup maupun kebudayaan.
‎
‎Rapat tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai rencana pemanfaatan panas bumi Gunung Tampomas, termasuk aspek teknis, lingkungan, sosial dan kebudayaan.
‎
‎Hasil pembahasan nantinya akan disampaikan kembali secara resmi kepada masyarakat, khususnya Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang.
‎
‎Gunung Tampomas dan Persimpangan Kepentingan
‎
‎Persoalan geotermal Gunung Tampomas kini berada pada persimpangan antara kebutuhan pengembangan energi dan tuntutan menjaga ruang hidup masyarakat.
‎
‎Di satu sisi, energi panas bumi merupakan salah satu sumber energi yang dapat dikembangkan. Namun di sisi lain, setiap rencana pemanfaatan kawasan harus mempertimbangkan karakter lingkungan dan sosial masyarakat yang berada di sekitarnya.
‎
‎Bagi Majelis Adat Sumedang Larang, persoalannya bukan semata tentang energi. Ada kekhawatiran mengenai bagaimana menjaga mata air, warisan budaya dan keselamatan masyarakat ketika sebuah kawasan yang memiliki nilai ekologis sekaligus kultural masuk dalam rencana pemanfaatan energi.
‎
‎Sementara bagi DPRD, aspirasi tersebut kini menjadi bagian dari proses pembahasan yang membutuhkan pendalaman bersama perangkat daerah terkait.
‎
‎Pertemuan itu setidaknya memperlihatkan bahwa rencana pemanfaatan geotermal Gunung Tampomas tidak hanya berbicara mengenai teknologi dan energi. Ada suara masyarakat yang meminta agar keberlanjutan lingkungan, warisan budaya dan keselamatan warga ditempatkan dalam pertimbangan yang sama pentingnya.
‎
‎Kini, masyarakat menunggu hasil pembahasan DPRD bersama dinas terkait. Dari meja rapat itulah arah kebijakan berikutnya akan ditentukan—antara membuka peluang pemanfaatan energi panas bumi atau memastikan Gunung Tampomas tetap terjaga sebagai ruang kehidupan, sumber mata air dan warisan budaya bagi generasi mendatang.
‎
‎
‎
‎Wahyu BK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2026 metronasionalnews All Right Reserved | CoverNews by AF themes.